Formappi Beber Beda Rapat Komisi III dengan Kapolri dan Mahfud MD

Formappi Beber Beda Rapat Komisi III dengan Kapolri dan Mahfud MD - GenPI.co
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus (kanan). Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

GenPI.co – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menganggap ada perbedaan sikap Komisi III DPR RI saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit dan Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD.

Menurut Karus, sikap DPR RI terkesan begitu menekan Kompolnas pada saat rapat membahas kasus pembunuhan terhadap Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dia menilai para anggota tampak menyalahkan Kompolnas yang dianggap kurang berkontribusi.

BACA JUGA:  Komnas HAM Janji Ikut Pantau Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Besok

“Kenapa beban pengawas dan koreksi luar biasa itu justru ke Kompolnas?” ucap dia di Kantor Formappi, Jakarta Timur, Minggu (28/8).

Karus pun menganggap sikap DPR RI terkesan melunak ketika bertemu dengan Kapolri, padahal rapat tersebut tak menghasilkan kesimpulan penting.

BACA JUGA:  Babak Baru Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Dibongkar, Oh Ternyata Ini

Menurut dia, Kapolri juga terkesan tidak ingin membuat marah anggota Komisi III DPR RI saat rapat karena masih ada keterkaitan dengan RAPBN 2023.

“Jika membuat DPR marah, bakal menimbulkan masalah serius terkait dengan anggaran. Saya mengira itu saja poin penting dari rapat tersebut,” ungkapnya.

BACA JUGA:  LPSK Soroti Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Tak Perlu Hadir

Dia mengatakan kesimpulan rapat itu juga tidak memberikan pencerahan terkait pembahasan kasus pembunuhan Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.

Tinggalkan Balasan