UKDW Teken MoU dengan KPK, Siap Kolaborasi Pendidikan Antikorupsi

UKDW Teken MoU dengan KPK, Siap Kolaborasi Pendidikan Antikorupsi

Jakarta:  Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani perjanjian kerja sama.  Penandatanganan dilakukan oleh Rektor UKDW, Henry Feriadi dengan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron pekan lalu.
 
Perjanjian kerja sama ini berisi kesepakatan dalam pencegahan korupsi yang sejalan dengan pemberantasan tipikor secara efektif, efisien, sesuai tugas, fungsi, kewenangan, dan kapasitas masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan.  Adapun ruang lingkup perjanjian kerja sama tersebut meliputi pendidikan antikorupsi, kajian dan riset, sosialisasi dan kampanye antikorupsi, narasumber dan ahli, serta lingkup lainnya sesuai kesepakatan para pihak.
 
MoU berlaku untuk jangka waktu selama lima tahun dan dapat diperpanjang dengan persetujuan kedua belah pihak.  Dalam sambutannya Henry Feriadi mengatakan, ia sangat memahami bahwa persoalan korupsi sudah melekat dan tidak mudah diatasi karena menjadi persoalan dari generasi ke generasi.





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Oleh karena itu, Kampus Mitra Beasiswa OSC Medcom.id ini siap berkolaborasi dengan KPK dalam upaya mendidik dan mengubah karakter bangsa menjadi bersih, jujur, dan bertanggung jawab.  Selama ini sivitas akademika UKDW telah menjunjung empat core values dalam menjalani proses pendidikan yaitu obedience to God atau menaati Allah, walking in integrity atau melangkah dengan integritas, striving for excellence atau melakukan yang terbaik, dan service to the world atau melayani dunia.
 
“nilah yang menjadi semangat kita, dimana kita sudah terikat dengan empat nilai luhur itu dan kita tanamkan kepada sivitas akademika UKDW untuk mempunyai karakter seperti itu,” kata Henry.
 
Sementara itu Nurul Ghufron berharap, seluruh sivitas akademika menanamkan nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari, tidak hanya pada saat menjalani proses pendidikan, tetapi juga turut membawa nilai tersebut dalam melayani masyarakat, bangsa, dan negara. KPK membutuhkan jaringan termasuk UKDW untuk menjadi perpanjangan gerakan antikorupsi.
 
Hal ini disampaikan dalam Kuliah Umum Pendidikan Antikorupsi yang berjudul “Reorientasi Pendidikan Karakter Perguruan Tinggi sebagai Bagian dari Pendidikan Karakter dan Budaya Antikorupsi”. 
 
“KPK sadar bahwa dalam upaya pemberantasan korupsi dibutuhkan kerja sama dari seluruh pihak mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Juga tidak hanya bergantung pada instansi penegakan hukum saja, tetapi dunia pendidikan harus turut aktif dalam gerakan bersama pencegahan korupsi. Harapannya sivitas akademika UKDW memiliki identitas diri yang tangguh dan berani mengatakan tidak tergiur pada praktik korupsi dalam situasi apa pun,” jelas Ghufron.
 
Baca juga: Mahasiswa UKDW Siap Berdayakan Potensi Gunungkidul

 

(CEU)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan