Resesi Mengancam, PKPU dan Kepailitan Diprediksi Bakal Bermunculan

Resesi Mengancam, PKPU dan Kepailitan Diprediksi Bakal Bermunculan

Jakarta: Banyak pihak dan ekonom memprediksi Amerika Serikat akan mengalami resesi atau pertumbuhan ekonomi negatif dalam waktu dekat.
 
Berdasarkan data dari GDPNow milik Federal Reserve Negara Bagian Atlanta, pertumbuhan ekonomi Amerika pada kuartal kedua tercatat negatif 2,1 persen setelah kuartal pertama negatif 1,6 persen. Pertumbuhan negatif dua kuartal secara beruntun telah memenuhi definisi teknis resesi ekonomi.
 
Mencermati perkembangan ini, praktisi hukum restrukturisasi Hendra Setiawan Boen mengingatkan agar pemerintah dan pelaku usaha di Indonesia meningkat kewaspadaan dan kesehatan ekonomi Indonesia.





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Resesi di Amerika pasti memengaruhi Indonesia karena mereka akan menjaga likuiditas masing-masing sampai ekonomi kembali pulih. Minimal dengan menarik uang mereka dari pasar Indonesia sehingga menekan nilai tukar rupiah dan saham,” jelas Hendra, dalam keterangan tertulisnya, dilansir Mediaindonesia.com, Senin, 4 Juli 2022.
 

Managing Partner Frans & Setiawan Law Office ini juga menuturkan, selain keluarnya arus modal asing dari pasar Indonesia, pelaku usaha Amerika akan mengurangi impor barang dari mitra dagang, termasuk Indonesia. Berarti sektor rill seperti ekspor juga akan terdampak. Karena nilai tukar rupiah melemah, maka pembayaran utang maupun pembelian dari pihak Indonesia ke pihak luar akan semakin mahal.
 

“Sementara itu, tekanan terhadap pelaku usaha dan masyarakat umum turut datang dari kebijakan pemerintah Indonesia sendiri seperti membatasi konsumsi BBM bersubsidi, kenaikan listrik, pajak dan lain sebagainya. Padahal dunia usaha baru melakukan recovery setelah covid mereda,” lanjut dia.
 
Hendra menjelaskan, dalam skenario pendapatan menurun sementara pengeluaran meningkat pasti mengganggu keuangan pelaku usaha Indonesia.
 
“Dalam kondisi keuangan morat-marit mereka bisa kesulitan membayar utang dan kreditur dapat memilih jalur PKPU atau kepailitan otomatis pendaftaran perkara PKPU dan pailit juga akan meningkat,” ujarnya.
 
Hendra berharap apabila PKPU dan pailit kembali naik, tidak perlu  ada langkah panik dan terburu-buru dari pemerintah dan pengusaha seperti yang terjadi saat PKPU dan pailit naik karena covid dua tahun belakangan di mana mereka mengusulkan moratorium pendaftaran PKPU dan pailit.
 
Setiap masalah, katanya, pasti ada pemecahannya. Sejak awal pandemi Hendra sudah menegaskan perkara PKPU dan pailit naik karena covid sehingga untuk mencegah semakin naik, masalah covid harus diatasi terlebih. Dan itu ternyata terbukti benar.
 
“Sekarang apabila PKPU dan pailit kembali naik karena Amerika resesi, maka solusi satu-satunya menunggu resesi tersebut selesai. Dan sementara itu ada baiknya memperketat pengeluaran sambil melakukan restrukturisasi utang dengan kreditur sebelum mereka ramai-ramai mendaftarkan PKPU dan pailit,” pungkasnya.
 

(AHL)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan