Poros Pelajar Tak Pernah Dilibatkan dalam Pembahasan RUU Sisdiknas

Jakarta: Organisasi Poros Pelajar kecewa atas pola pemerintah dalam merancang Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Sebab, pembahasan RUU Sisdiknas dinilai minim melibatkan publik terlebih pelajar yang terdampak langsung. 
 
“Kami tidak pernah diundang membahas RUU ini. Saya sendiri melihat tak ada pelibatan pelajar itu sendiri. Padahal kan pelajar merupakan target dari RUU ini. Pelajar itu hanya dilihat objek belaka, objek pendidikan, ini keliru bagi kami,” kata Ketua Poros Pelajar, Rafani Tuahuns, dikutip dari konferensi pers daring, Senin, 29 Agustus 2022. 
 
Rafani menuturkan pelajar merupakan subjek dari segala bentuk kebijakan pendidikan. Termasuk, keberadaan RUU Sisdiknas. 





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Karena dia (pelajar) yang mengalami, dia yang harus kemudian mampu menjalankan proses pendidikan itu karena dia yang akan menjadi pemimpin di masa depan,” tutur dia. 
 
Rafani turut mengkritisi sejumlah pasal dalam RUU Sisdiknas. Salah satunya, tidak ada hak-hak pelajar.
 
“Hanya hak warga negara, hak orang tua, hak pemerintah. Padahal di UU sebelumnya itu masih ada hak peserta didik. Ini problem. Kemudian di RUU yang baru ini mengkerdilkan makna pendidikan. Kan pendidikan tidak hanya bicara sekolah juga bicara luar sekolah,” papar dia. 
 
Rafani menyebut yang juga paling krusial ialah ada paradigma yang secara tak langsung mengarahkan pendidikan ke dalam bentuk liberalisasi. Dia mengatakan pendidikan tidak boleh menjadi komuditas yang diperdagangkan. 
 
“Ini sangat bahaya. Kami tidak menginginkan pendidikan di negara ini diatur oleh satu sistem yang liberal, satu sistem yang sangat kapalistik. Yang menurut kami, cita-cita para founding father sudah sangat mulia mencerdaskan kehidupan bangsa, makna itu tida bisa digantikan oleh hal-hal yang berbau privatisasi dan liberalisasi,” sebut dia. 
 
Dia mengatakan poros pelajar akan konsisten mengawal RUU Sisdiknas. Pihaknya siap menggelar unjuk rasa bila tak ada perubahan dalam RUU Sisdiknas.
 
“Insyallah kita akan turun aksi di hari Rabu (31 Agustus 2022) menolak RUU ini dan dengan tegas perlu ada perbaikan terlebih dahulu sebelum disahkan. Kalau tidak, kita akan kepung Senayan, kita kepung Istana,” ujar dia. 
 

 

(REN)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan