Korea Selatan akan Potong Pajak untuk Perusahaan, Pekerja, dan Investor Ritel

Korea Selatan akan Potong Pajak untuk Perusahaan, Pekerja, dan Investor Ritel

Seoul: Korea Selatan (Korsel) mengusulkan serangkaian pemotongan pajak untuk perusahaan, pekerja dan investor ritel untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang dipimpin sektor swasta seperti yang dijanjikan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol dalam kampanyenya.
 
Dalam revisi kode pajak tahunan pertamanya, pemerintahan Yoon mengusulkan pemotongan tarif pajak perusahaan maksimum menjadi 22 persen dari saat ini 25 persen dan menurunkan ambang batas pajak penghasilan untuk menempatkan lebih banyak pekerja bergaji di keranjang pajak penghasilan yang lebih rendah sebesar 15 persen.
 

Untuk merevitalisasi pasar saham yang telah merosot hampir 20 persen sepanjang tahun ini, pemerintah mengusulkan untuk membebaskan pajak capital gain atas investasi ritel, kecuali untuk kepemilikan senilai lebih dari 10 miliar won (USD7,63 juta) dalam satu saham.
 
“Tujuan kami adalah untuk merevisi kode pajak agar sesuai dengan standar global, dan untuk merevitalisasi pasar, bisnis serta pasar,” kata Kementerian Keuangan Korsel, dikutip dari Channel News Asia, Kamis, 21 Juli 2022.





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Tarif pajak perusahaan maksimum 22 persen di Korea Selatan akan menempatkannya setara dengan rata-rata negara-negara di Organisasi untuk Kerja sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), yang pada akhirnya akan menguntungkan pemegang saham melalui dividen, dan konsumen melalui harga produk dan jasa yang lebih rendah.
 
Revisi tahunan datang karena ekonomi terbesar keempat di Asia bersiap untuk pertumbuhan yang lebih lambat tahun ini karena inflasi mengancam akan mengakar di negara miskin sumber daya yang bergulat dengan lonjakan harga energi yang diperparah oleh perang di Ukraina.
 
Ekspor pada bulan Juni tumbuh pada tingkat paling lambat dalam 19 bulan, defisit perdagangan Januari hingga Juni mencatat rekor, dan melonjaknya biaya impor merugikan konsumsi swasta yang berkontribusi sekitar setengah dari perekonomian.
 
Kementerian Keuangan Korsel mengatakan pihaknya berusaha untuk merevisi total 18 kode pajak tahun ini, yang akan mengurangi pendapatan pemerintah sebesar 13,1 triliun won (USD10 miliar) dalam lima tahun ke depan, setelah disetujui oleh Majelis Nasional.
 
Di antara insentif lain untuk mendukung kegiatan bisnis, tarif pengurangan pajak untuk investasi modal di sektor teknologi utama, seperti semikonduktor, baterai dan vaksin, akan dinaikkan menjadi delapan persen dari enam persen untuk perusahaan besar, menurut proposal tersebut.
 
Pajak atas pendapatan asing dari investasi di obligasi negara Korea Selatan dan obligasi stabilisasi moneter juga akan dihapus, sebuah langkah yang terlihat membawa Korea Selatan selangkah lebih dekat untuk dimasukkan dalam Indeks Obligasi Pemerintah Dunia FTSE.
 
Kementerian keuangan akan mengajukan proposal ke Majelis Nasional pada 2 September. Kemenkeu mengharapkan total beban pajak akan berkurang sebesar 6,8 triliun won untuk perusahaan dan 2,5 triliun won untuk penerima upah dalam lima tahun ke depan, yang merupakan 71 persen dari penurunan pendapatan pemerintah.
 

(SAW)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan