Kemenkop UKM, BPOM, dan BSN Bersinergi Percepat Minyak Makan Merah

Jakarta: Kementerian Koperasi dan UKM, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Badan Standardisasi Nasional (BSN) berkoordinasi untuk mempercepat pembangunan pabrik minyak makan merah oleh koperasi petani sawit.
 
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pembangunan pabrik minyak makan merah harus dipercepat dan diharapkan pada awal 2023 sudah dapat hadir produk minyak makan merah tersebut.
 
“Kita baru koordinasi progres pembangunan minyak makan merah koperasi petani sawit yang saya minta percepat supaya Oktober 2022 sudah bangun pabrik dan Januari 2023 sudah produksi. Ini arahan Presiden kita gerak cepat dan membahas soal SNI bersama BSN dan izin edar oleh BPOM,” ungkapnya di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Jumat, 26 Agustus 2022.





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Lebih lanjut, Teten menambahkan BPOM bersama dengan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) telah melakukan perencanaan Detail Engineering Desain (DED) terhadap pabrik minyak makan merah agar sesuai dengan standar dari BPOM.
 
“Untuk BSN sendiri akan menggunakan fast track untuk membuat SNI (Standar Nasional Indonesia) dari minyak makan merah ini,” kata Teten.
 
Dia menegaskan, koordinasi ini merupakan bukti dari gerak cepat kementerian atau lembaga dalam mendukung kebijakan afirmasi Presiden Jokowi untuk kesejahteraan petani sawit.
 
Dari perhitungan Kemenkop UKM, setiap 10 ton minyak makan merah yang dibangun dari 1.000 hektare lahan sawit milik koperasi petani dan diproduksi per hari dapat memenuhi kebutuhan konsumsi dua kecamatan di sekitar pabrik minyak makan merah. Rencana pilot project pabrik minyak makan merah akan dilakukan di Sumatra Utara.
 
“Saat ini saja sudah ada banyak permintaan dari restoran untuk minyak makan merah karena ini sangat bergizi, bahkan bisa dikembangkan turunannya untuk program stunting. Jadi ini saya kira sudah kita kerjakan dengan cepat juga. Mudah-mudahan tidak ada hambatan,” tuturnya.
 

 
Di tempat yang sama, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang menambahkan pihaknya siap mendukung pengembangan pabrik minyak makan merah agar sesuai dengan standar.
 
“BPOM juga siap mendukung cara pengolahan minyak makan merah yang baik. Setelah peletakan batu kita kawal mutu industri bangunan agar sesuai standar. Kami akan terbitkan izin edar untuk minyak makan merah. Kami akan mengawal keamanannya,” tegas Rita.
 
Sementara itu, Kepala BSN Kukuh S. Achmad menegaskan tugas BSN dalam pengembangan minyak makan merah ini ialah menyusun standar nasional agar masyarakat memiliki kepastian produk yang aman dikonsumsi, bermutu dan bergizi.
 
“Penyusunan SNI menjadi sarat mutu utama, kita sudah susun draf rancangan SNI tinggal satu step lagi karena harus gerak cepat. Kebetulan di BSN punya prosedur fast track untuk menyusun SNI,” ujar Kukuh.
 
“Di samping itu, ketikan SNI sudah jadi diperlukan pembuktian produksi atau produk akhirnya memenuhi SNI. BSN bertugas siapkan laboratorium dan lembaga kompeten agar nanti ketika produk berjalan, proses sertifikasi langsung berjalan dan bisa lebih cepat memenuhi SNI yang akan memberikan jaminan kepada masyarakat produk aman, sehat, dan bermutu,” pungkasnya.

 

(HUS)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan