Buntut Aksi Kekerasan Salah Sasaran, 2 Kelompok Massa di Sleman Bentrok

Buntut Aksi Kekerasan Salah Sasaran, 2 Kelompok Massa di Sleman Bentrok

Sleman: Diduga berawal dari aksi kekerasan salah sasaran, dua massa terlibat bentrokan di kawasan pertokoan Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman, Senin, 4 Juli 2022. Bahkan, kelompok massa ini sempat membakar dan merusak beberapa ruko dan merusak sepeda motor yang ada di situ.
 
Polisi yang datang bersama TNI, segera melakukan pengamanan lokasi dan penyekatan. Untuk memadamkan kebakaran, polisi mengundang 4 mobil pemadam kebakaran.
 
Sebelum kejadian, Senin pagi, sekelompok massa menyampaikan telah terjadi aksi kekerasan yang diduga kuat terjadi karena salah sasaran. Karena itu, mereka kemudian melakukan aksi ke Polda DIY untuk mempertanyakan langkah polisi.
 

“Tadi sudah kita komunikasikan, sempat berjalan ke sini, kemudian apa namanya bergerombol, dengan kemampuan kita dari Polres, dari Polsek dari Polda an juga kemudian ada teman-teman dari TNI. Kita kemudian mengkomunikasikan dengan mereka, Alhamduilillah bersedia berkomunikasi sebagian kembali ke rumah mereka dan ada perwakilan dari mereka yang akan kita pertemukan dengan penyidik,” kata Kapolres Sleman AKBP Imam Rifa’i di Sleman, Yogyakarta, Senin, 4 Juli 2022.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Usai melakukan aksi di Polda kemudian terjadi aksi kekerasan di Babarsari. Kapolres Sleman AKBP Imam Rifa’i menegaskan, saat ini polisi terus melakukan pengamanan lokasi dan melakukan komunikasi dengan dua kelompok yang berseteru agar berdamai dan menjaga suasana tetap kondusif.
 
Dugaan aksi kekerasan yang menimbulkan kesalahpahaman antara kedua kelompok ini sendiri saat ini sudah ditangani Polda DIY. Imam meminta kedua belah pihak menghormati proses hukum dan pelaku harus siap mempertangggungjawabkan perbuatannya.
 
“Laporannya kemarin ada di Polda, jadi beberapa, saksi sudah diperiksa, akan kita tindaklanjuti. Kepada masing-masing pihak kami mengimbau menghormati proses hukum yang sedang berlaku dan mematuhinya. Kalau nanti ada pihak-pihak yang harus bertanggungjawab kita minta untuk mengormati dan bertanggung jawab,” tegas Imam.
 
Polisi juga meminta agar mereka percaya dengan proses hukum yang sedang dilakukan oleh Polda DIY. Polisi juga minta agar nantinya jika polisi menetapkan seseorang harus bertanggung-jawab atas kejadian tersebut, kedua kelompok ini juga memberi kesempatan polisi untuk memproses.

 

(WHS)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan