Bertepatan Maulid Nabi, Final Karapan Sapi Piala Presiden 2022 di Bangkalan Mundur Sepekan

Bertepatan Maulid Nabi, Final Karapan Sapi Piala Presiden 2022 di Bangkalan Mundur Sepekan

SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Penyelenggaraan Grand Final Karapan Sapi 2022 memperebutkan Piala Presiden Republik Indonesia di Kabupaten Bangkalan yang awalnya dijadwalkan 9 Oktober 2022 mendatang, harus diundur. Karena ternyata jadwal final itu bertepatan dengan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, selain masih adanya penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangkalan, Hendra Gemma, Senin (29/8/2022) usai menerima surat Badan Koordinator Wilayah (Bakorwil) Pemerintahan dan Pembangunan Pamekasan.

“Informasi sampai sekarang, berdasarkan surat yang baru kami terima Jumat kemarin, jadwalnya masih tentatif. Namun akan diinformasikan lebih lanjut lagi, tentu gelaran Karapan Sapi Piala Presiden masih ada, hanya diundur,” ungkap Gemma kepada SURYA.

Dalam surat bernomor 435/891/214.4.2/2022 tertanggal 23 Agustus 2022 tentang Pemberitahuan Penundaan Jadwal Grand Final Karapan Sapi, Bakorwil Pamekasan menyebutkan, kegiatan tersebut ditunda pada Minggu (16/10/2022).

Surat tersebut sebagai respon atas surat Ketua Umum Paguyuban Karapan Sapi Keluarga Madura (Pasarsakera) tertanggal 21 Agustus 2022 bernomor 08/B.8/2022 tentang Permohonan Penundaan Jadwal Pelaksanaan Lomba Karapan Sapi yang telah ditetapkan pada Minggu (9/10/2022).

“Mengingat tanggal (9 Agustus) yang sebelumnya telah ditetapkan bertepatan dengan hari besar Islam yakni Maulid Nabi Muhammad SAW,” jelas Hendra.

Selain itu, lanjutnya, penundaan jadwal Karapan Sapi Piala Presiden 2022 juga mempertimbangkan kondisi terkini PMK. Informasi yang diterima Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangkalan, rata-rata kondisi sapi sedang sakit.

“Namun kami tetap selalu berkoordinasi dengan pihak Perkasa Bangkalan, Pasarsakera Madura, hingga para pegiat karapan sapi di Madura. Kami akan mencari solusi terbaik kalau memang tetap diadakan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangkalan, H Moh Hasan Faisol menyatakan, Karapan Sapi Piala Presiden 2022 tidak perlu melalui seleksi tingkat kecamatan maupun kabupaten seperti halnya gelaran sebelumnya.

“Peserta dari Piala Presiden kali ini disepakati mengambil dari peserta yang sudah memiliki tiket grand final tahun 2020. Kala itu (tahun 2020) gagal melaksanakan karena pandemi Covid-19. Tahun 2021 ditiadakan, jadi tahun ini pesertanya adalah mereka yang mengantongi tiket masuk Grand Final Piala Presiden Tahun 2020,” terang Faisol. *****


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan