News  

Pemerintah mitigasi kenaikan tarif angkutan antisipasi harga BBM

Pemerintah mitigasi kenaikan tarif angkutan antisipasi harga BBM

Kita lagi akan melakukan mitigasi kepada laut dan darat. Tetapi kan darat sudah dinyatakan kendaraan umum itu tidak dikenakan. Jadi Insya Allah yang di darat relatif tidak terdampak

Jakarta (ANTARA) – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah sedang memitigasi kenaikan harga angkutan darat dan laut dengan adanya rencana penetapan kebijakan baru terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Pertalite dan Solar.

“Kita lagi akan melakukan mitigasi kepada laut dan darat. Tetapi kan darat sudah dinyatakan kendaraan umum itu tidak dikenakan. Jadi Insya Allah yang di darat relatif tidak terdampak,” kata Budi Karya di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Pemerintah sedang menyiapkan sejumlah skema terkait perubahan kebijakan harga BBM subsidi yakni Pertalite dan solar agar kuota BBM yang disubsidi pemerintah dapat mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun agar sesuai dengan pagu APBN Tahun 2022.

Untuk transportasi udara, Budi memastikan maskapai masih mampu memberlakukan tarif penerbangan murah meskipun ada wacana kebijakan baru harga BBM.

Ia menjamin harga avtur akan tetap sehingga tidak menambah biaya operasional maskapai. Selain itu, pemerintah daerah telah memberikan dukungan kepada maskapai dengan jaminan okupansi atau jaminan keterisian pesawat.

Guarantee (jaminan) bahwa okupansi di atas 60 persen. Kita tahu kalau pesawat itu (okupansi) di bawah 60 persen, mereka rugi. Ini mereka minta guarantee. Paling tidak bisa blockseat. Tapi kalau ternyata okupansi pesawat itu lebih dari 60 persen, pemerintah daerah tidak perlu mengeluarkan uang,” ujarnya.

Pemerintah pada Senin ini juga telah menetapkan tambahan bantuan sosial dari pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp24,17 triliun.

Dalam tambahan bansos itu, terdapat bantuan bagi angkutan umum, melalui pemerintah daerah, yakni alokasi dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebanyak Rp2,17 triliun untuk subsidi angkutan umum, ojek, nelayan dan bantuan tambahan perlindungan sosial.

Tambahan bansos lainnya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp150 ribu sebanyak empat kali, dengan total anggaran Rp12,4 triliun, dan bantuan subsidi upah sebesar Rp600 ribu kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp9,6 triliun.

 

Baca juga: Sri Mulyani: Bantuan pengalihan subsidi BBM kurangi tekanan masyarakat

Baca juga: Pemerintah tambah bantalan sosial atas pengalihan subsidi BBM

Baca juga: Ekonom sebut kenaikan BBM untuk mengatasi subsidi salah sasaran

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Faisal Yunianto
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Artikel ini bersumber dari www.antaranews.com.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!