Tuduh Penegak Hukum Jual Beli LHA, Arteria Dahlan Ingin PPATK Lapor ke DPR Dulu

Tuduh Penegak Hukum Jual Beli LHA, Arteria Dahlan Ingin PPATK Lapor ke DPR Dulu

cnbc-indonesia.com – Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan menuding Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) acap kali menjadi barang jualan oleh aparat penegak hukum.

Hal ini disampaikan Arteria ketika rapat kerja antara Komisi III DPR RI dan PPATK di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Awalnya, Arteria mempertanyakan bagaimana caranya Komisi III DPR RI bisa menerima 268 juta LHA PPATK, di mana 227 di antaranya terkait transfer dana dari dan ke luar negeri serta 724 ribu terkait laporan transaksi keuangan mencurigakan.

Arteria justru kasihan dengan PPATK lantaran LHA mereka justru menjadi barang jualan aparat penegak hukum.

“Sekarang semua laporan Pak, semua ujungnya plus TPPU, mau hilangin TPPU-nya bayar, kenapa dikasih dulu LHA-nya dari PPATK, ini lho ada LHA. Padahal LHA kan belum mengikat, tapi orang takut daripada TPPU, bayar dulu. Besok hati-hati Pak,” ujar Arteria kepada kepada Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja, Selasa kemarin.

Oleh karena itu, Arteria pun meminta supaya PPATK melaporkan ke Komisi II DPR RI terlebih dahulu apabila penyidik kepolisian maupun kejaksaan meminta LHA, termasuk terkait laporan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Saya minta semua LHA atau permintaan TPPU yang diberi PPATK kepada penyidik polisi maupun jaksa laporin ke DPR,” tegas dia.

“Jangan semuanya TPPU-TPPU minta LHA. LHA-nya enggak dipakai, TPPU-nya hilang jadi duit. Ya, saya minta tolong kesepahaman,” sambung dia.

Ia pun berharap tidak adanya tindakan dari aparat penegak hukum atas LHA PPATK menjadi kejadian terakhir.

Sebaliknya, Arteria mendorong supaya PPATK melakukan perubahan terkait penyampaikan LHA agar pesannya dapat ditangkap.

“Caramu harus diubah sehingga pesannya sampai. Mungkin ini saya ingin menerapkan ilmu itu Pak. Caranya diubah pesannya sampai dan PPATK selalu membanggakan rakyat Indonesia,” imbuh dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

error: Content is protected !!