Tegakkan Integritas, Australia Segera Bentuk Komisi Antikorupsi Nasional

Tegakkan Integritas, Australia Segera Bentuk Komisi Antikorupsi Nasional

cnbc-indonesia.com – Dana senilai 262 juta dolar AS (Rp3,96 triliun) selama empat tahun akan disediakan, dan sebuah rancangan undang-undang (RUU) diperkirakan akan diperkenalkan kepada parlemen pada Rabu.

Komisi tersebut akan menyelidiki korupsi serius atau sistemik yang dilakukan oleh para menteri pemerintah federal, anggota parlemen, serta staf politik dan pegawai dari badan pemerintah atau kontraktor yang bekerja untuk badan pemerintah.

Komisi itu akan memiliki kekuatan retrospektif dan dapat mencari bukti korupsi atau merujuk masalah pidana ke kepolisian federal atau jaksa penuntut umum, menurut pernyataan tersebut.

Pemerintah federal Partai Liberal pimpinan Scott Morrison, yang kalah dalam pemilu pada Mei, telah menolak seruan untuk membentuk badan pengawas federal. Penolakan itu telah merusak kariernya.

Komisi tersebut dapat mengadakan sidang dengar pendapat publik “dalam keadaan luar biasa” dan untuk kepentingan publik, menurut pernyataan pemerintah.

Hasil penyelidikan komisi tersebut akan diuji dalam tinjauan yudisial, kata pernyataan itu. [Antara]

error: Content is protected !!