Takut Warga Saling Bully, Menteri Johnny G. Plate Mohon Ini ke Media

cnbc-indonesia.com – Johnny awalnya mengaku ada keterbatasan pemerintah dalam melakukan komunikasi publik. Ia pun kemudian mengajak media untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga kedaulatan bangsa.

Salah satunya dengan tidak memberitakan hal-hal yang membingungkan masyarakat. Pasalnya, kesalahan teknis salah kutip jika dilakukan media bisa membuat bangsa saling mem-bully.

“Saya mengajak rekan-rekan media, ini data sangat strategis dan data juga bisa terkait dengan sovereignity, kedaulatan kita, termasuk sangat geopolitis,” kata Johnny di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/9/2022).

“Mohon media jangan sampai memberitakan yang memberikan dampak kebingungan kepada masyarakat. Ini karena banyak hal-hal teknis yang kadang salah kutip yang mengakibatkan satu dengan lainnya warga bangsa kita saling mem-bully. Jangan sampai,” pesan Johnny.

Cara itu, lanjut Johnny, bisa membuat negara menjadi kuat dan kompak bergotong royong saat menghadapi serangan siber. Ia mengamini berbeda pendapat merupakan hal yang wajar, namun masyarakat tetap diminta menjaga kekompakan di tengah serangan siber.

“Bahaya dalam ruang digital tersebut adalah bentuknya tindakan kriminal digital. Ini harus kita jaga bersama-sama, bangun kerja bersama,” ujar Johnny.

“Berbeda pendapat itu normal dalam demokrasi. Namun, saat untuk kepentingan negara secara keseluruhan, mari kita jaga kekompakan,” sambungnya.

“Tim lintas kementerian lembaga dan BSSN, Kominfo, Polri dan BIN berkoordinasi untuk menelaah secara dalam,” beber Johnny.

Pertemuan itu dilakukan untuk menelaah peristiwa ini. Selain itu,Johnny juga membeberkan pihaknya akan membentuk tim khusus yang bernama “emergency response team” untuk menjaga tata kelola data yang baik di Indonesia.

“Juga untuk menjaga kepercayaan publik. Jadi akan ada emergency response team. Anggotanya dari BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya,” tambah Johnny.

Menkominfo juga mengatakan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) telah disetujui di rapat tingkat 1 oleh panja Komisi 1 DPR dengan pemerintah.

“Kami sekarang tunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat 2 yaitu rapat paripurna DPR, mudah-mudahan nanti dengan disahkan RUU PDP jadi UU PDP ada payung hukum yang lebih baik untuk menjaga data,” kata Johnny. [ANTARA]