Sudah Dibuka, Simak Cara & Syarat Mudik Gratis Kapal Laut

Sudah Dibuka, Simak Cara & Syarat Mudik Gratis Kapal Laut

cnbc-indonesia.com – Pulang kampung atau mudik merupakan sebuah tradisi budaya tahunan, yang dilakukan menjelang perayaan hari raya Idul Fitri. Tahun ini, ada kabar gembira bagi Anda yang berencana mudik dengan kapal laut.

Program ini diselenggarakan oleh pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Laut. Kuota yang tersedia diberikan Kemenhub yakni 2.500 unit untuk sepeda motor dan penumpang 5.000 orang.

Pendaftaran dan registrasi mudik motor gratis akan dilakukan secara online melalui https://mudikgratis.dephub dibuka hari ini, 23 Maret 2023 hingga 5 April 2023. Adapun, verifikasi pendaftaran akan dilakukan pada 25 Maret 2023 – 7 April 2023.

Sementara itu, untuk pendaftaran offline dilakukan mulai 23 Maret 2023 – 16 April 2023 di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Gedung Cipta lantai dasar Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jl. Medan Merdeka Barat no 8 Jakarta Pusat.

Pada saat melakukan verifikasi, peserta wajib membawa beberapa dokumen asli, di antaranya: KTP, SIM/STNK dan Kartu Keluarga.

Adapun rute mudik gratis kapal laut yakni Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta-Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.

Jadwal keberangkatan Arus mudik Pelabuhan Tanjung Priok-Pelabuhan Tanjung Emas yakni tanggal 15 dan 17 April 2023. Arus balik Pelabuhan Tanjung Emad-Pelabuhan Tanjung Priok yakni 25 dan 28 April 2023.

Syarat Pendaftaran

Mengacu pada laman Instagram resmi @djplkemenhub151, masyarakat yang berminat mendaftar mudik gratis kapal laut wajib memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan, antara lain:

1. Wajib mendaftarkan diri secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id dan memilih moda transportasi laut.

2. Menyertakan identitas diri peserta berupa KTP dan SIM C.

3. Bagi yang membawa anak di bawah usia 17 tahun, wajib membawa Kartu Keluarga.

4. Identitas atau bukti kepemilikan motor berupa STNK yang masih berlaku.

5. Peserta yang berhasil mendaftar secara online, wajib melakukan verifikasi ke posko yang sudah disediakan dengan membawa persyaratan identitas diri asli dan STNK motor, paling lambat 2 x 24 jam setelah pendaftaran online.

6. Kondisi sepeda motor haruslah: layak jalan, tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan yang dapat mengganggu proses pengangkutan motor ke dalam kapal.

7. Tidak boleh ada box tambahan di samping kiri, kanan, atau belakang.

8. Jumlah helm yang dibawa harus sesuai dengan jumlah penumpang.

9. Bahan bakar minyak (BBM) dalam keadaan maksimal satu liter per motor.

10. Seluruh peserta wajib sudah melakukan vaksinasi Covid-19. Masing-masing motor hanya terdiri dari dua penumpang dewasa dan satu penumpang balita.

error: Content is protected !!