PPP Akan Datangi KPU, Infokan Kepengurusan Baru dari Suharso ke Mardiono

PPP Akan Datangi KPU, Infokan Kepengurusan Baru dari Suharso ke Mardiono

cnbc-indonesia.com – Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) berencana mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) usai terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) terkait kepengurusan partai yang baru.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPP PPP Achmad Baidowi . Tetapi, ia tidak memerinci kapan jadwal pasti PPP akan mendatangi KPU.

“Ya rencana begitu, kita akan melakukan audiensi dan bersilaturahmi sekaligus memberitahukan kepada KPU terkait adanya SK Menkumham yang baru,” kata Baidowi saat dihubungi, Minggu (11/9/2022).

Pria yang akrab disapa Awiek itu menuturkan, setelahnya, PPP akan melalui proses unggah kepengurusan baru, yaitu dari Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa ke Pelaksana Tugas (Plt) Ketum, Muhammad Mardiono .

Proses unggah ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) itu dijadwalkan bisa dilakukan mulai tanggal 15 September 2022.

“Pada prinsipnya akan disampaikan terlebih dahulu (mendatangi) kepada KPU,” ujarnya.

Awiek melanjutkan, setiap partai politik yang memiliki kepengurusan baru memang wajib menginformasikan ke KPU.

Hal itu, menurut Awiek, karena KPU hanya mengakui peserta Pemilu berdasarkan SK Menkumham.

“Ya sesuai UU pemilu, bahwa parpol yang menjadi peserta pemilu, yang bisa diakui KPU itu adalah parpol berdasarkan SK Menkumham,” kata Awiek.

Achmad Baidowi berpandangan, proses pemberitahuan ke KPU juga tidak akan menemukan kesulitan.

Ia menilai, KPU dan Bawaslu tentu memahami bagaimana pergantian kepengurusan partai yang telah disahkan melalui SK Menkumham.

“KPU dan Bawaslu akan memahami itu dan paham sebagai pelaksana dari UU. Ya tidak akan banyak berdebat karena memang bunyi undang undangnya begitu,” ujarnya.

Diketahui, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly membenarkan telah mengesahkan kepengurusan baru PPP .

Yasonna mengonfirmasi Surat Keputusan Kemenkumham Nomor M.HH-26.AH.11.02. Tahun 2022 tentang Pengesahan Plt Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Masa Bakti 2020-2025.

“Benar (SK Kemenkumham asli),” kata Yasoona saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/9/2022).

Isi SK tersebut menyatakan mengakui Muhamad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa.

“Mengesahkan H. Muhammad Mardiino sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan masa Bakti 2020-2025,” bunyi SK Kemenkumham tersebut.

Dalam surat itu diketahui bahwa Kemenkumham hanya mengesahkan pergantian jabatan Ketua Umum PPP dari Suharso Monoarfa menjadi Mardiono.

error: Content is protected !!