Miris! Ini Kabar Profesor yang Bagikan Lukisan Nabi Muhammad

Miris! Ini Kabar Profesor yang Bagikan Lukisan Nabi Muhammad

cnbc-indonesia.com – Erika López Prater, seorang ajun profesor, dikeluarkan dari universitas tempat ia mengajar karena memicu kontroversi akibat menampilkan gambar Nabi Muhammad di kelas.

Prater menunjukkan gambar itu pada Oktober lalu. Saat itu, ia menunjukan lukisan Muhammad kepada mahasiswanya di Universitas Hamline di kota St. Paul di Minnesota dalam mata kuliah seni Islam khususnya kursus seni global.

Setelah aksi menunjukkan lukisan itu, seorang mahasiswi bernama Aram Wedatalla mengungkapkan keberatannya. Ia menyatakan jika aksi itu sebagai Islamofobia.

“Sungguh menghancurkan hati saya bahwa saya harus berdiri di sini untuk memberi tahu orang-orang bahwa ada Islamofobia dan sesuatu yang benar-benar menyakiti kita semua, bukan hanya saya,” kata siswa yang merupakan presiden Asosiasi Mahasiswa Muslim Hamline itu dikutip Al Jazeera, Minggu (26/3/2023).

Tak butuh waktu lama, Universitas Hamline langsung mengeluarkan tindakan keras atas Prater. Kampus tersebut memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak sang profesor.

Namun Prater balik menggugat Universitas Hamline. Menurutnya, kampus itu mengambil peran sebagai bagian dari diskriminasi agama dan pencemaran nama baik, serta merusak reputasi profesional hingga pribadinya.

“Di antara hal-hal lain, Hamline, melalui administrasinya, menyebut tindakan Dr Lopez Prater sebagai ‘Islamofobia yang tidak dapat disangkal’,” kata pengacaranya dalam sebuah pernyataan.

“Komentar seperti ini, yang sekarang telah diterbitkan dalam berita di seluruh dunia, akan mengikuti Dr. Lopez Prater sepanjang kariernya, yang berpotensi mengakibatkan ketidakmampuannya untuk mendapatkan posisi tetap di lembaga pendidikan tinggi manapun.”

Pengacara Prater menyebutkan kliennya telah memberi peringatan sebelum gambar itu ditunjukkan. Selain itu dia telah memasukkan dalam silabus dan siap mengatasi siswa yang merasa tidak nyaman dengan pengajarannya.

Pihak kampus akhirnya mengubah sikap pada kejadian itu. Presiden Universitas Hamline Fayneese Miller dan Ketua Dewan Pengawas Ellen Watters mengatakan meninjau dan memeriksa kembali tindakan yang diambil kampus. Ini terjadi karena “komunikasi, artikel, dan opini”.

Pihak kampus tidak menanggapi langsung soal gugatan Prater. Namun hanya menyatakan berencana menggelar diskusi publik. Diskusi itu terkait kebebasan akademik dan beragama, serta pembimbingan para mahasiswa.

error: Content is protected !!