Makna Nasi Tumpeng dan Keranda yang Dibawa Buruh Saat Demo Tolak Perppu Cipta Kerja

Makna Nasi Tumpeng dan Keranda yang Dibawa Buruh Saat Demo Tolak Perppu Cipta Kerja

cnbc-indonesia.com – Massa buruh yang melakukan demo di depan gedung DPR RI Jakarta, membawakan nasi tumpeng yang berisi hasil bumi dan keranda bertuliskan ‘Korban Perppu Cipta Kerja ’ untuk anggota dewan.

“Ada nasi, ada ayam bebek, ada kedelai, ada timun, telur puyuh, kentang, juga urap dan sayur sayuran organik tanpa bahan kimia sebagai budaya rakyat kita,” ujar Ketua Umum Serikat Buruh Sejahtera Independen 92, Sunarti, di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat.

Nasi tumpeng yang dibawa saat aksi unjuk rasa tersebut akan diberikan kepada anggota DPR RI sebagai simbolis. Menurut Sunarti, hal itu sebagai bentuk keresahan masyarakat atas kinerja dari anggota parlemen.

Seluruh lauk dan hasil bumi yang ada dalam nasi tumpeng itu, kata Sunarti, merupakan hasil bumi dari para petani yang berasal dari seluruh wilayah di Indonesia.

“Ini menjadi bukti bahwa barang ini diarak atas penderitaan, ini menunjukkan pemerintah menjadikan rakyatnya sebagai budak untuk kepentingan mereka. Pada satu sisi hadiah, sekaligus bentuk kekecewaan,” tutur dia, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Selasa, 28 Februari 2023.

Sunarti juga menjelaskan bahwa keranda yang diberikan untuk DPR RI itu menyimbolkan kalau wakil rakyat telah melakukan pengkhianatan terhadap rakyatnya.

Dia berharap agar wakil rakyat yang ada di gedungnya tersebut dapat menerima nasi tumpeng dan keranda yang dibawa langsung oleh massa unjuk rasa.

Massa dari Serikat Buruh Sejahtera Independen 92 menilai bahwa Peraturan Pemerintah (Permen) Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ( Perppu Cipta Kerja ) dapat merugikan pekerja.

Kerugian itu datang dari berbagai sisi seperti kebijakan sistem kontrak yang tidak dibatasi hingga waktu istirahat pekerja yang hanya satu hari dalam seminggu.

Selain itu, mereka menilai bahwa beleid (kebijakan) dalam Cipta Kerja itu hanya menguntungkan bagi pengusaha saja. Sementara itu, bagi pekerja, kebijakan tersebut sangat memberatkan.

Sebelumnya, massa kelompok buruh berjalan menuju gedung DPR RI dari kawasan Senayan. Dalam unjuk rasa tersebut, massa menuntut pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ( Perppu Cipta Kerja ).

Sejumlah massa unjuk rasa membawa bendera yang bertuliskan aliansi buruh dengan pakaian yang serba warna merah dan biru.

Beberapa mobil komando yang dilengkapi pengeras suara juga terlihat ikut mengiringi massa buruh yang berjalan kaki menuju gedung DPR RI.

“Tuntutan kita hanya satu, cabut UU Cipta Kerja. Hidup buruh, hidup rakyat!” kata sang orator yang berdiri di atas mobil komando, Selasa siang.***

error: Content is protected !!