Jokowi: Jangan Pamer Kekuasaan apalagi Dipajang di Instagram

cnbc-indonesia.com – Presiden Joko Widodo menyentil perilaku pejabatnya yang belakangan disorot karena harta kekayaan tidak wajar hingga jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Orang nomor satu di Indonesia itu menyebut kabar pamer harta anak pejabat pajak yang baru-baru ini ramai diperbincangkan rakyat, sudah sampai ke telinganya.

Melihat fenomena yang menyeret nama aparatur negara, Jokowi mengaku ikut geram dan merasakan kekecewaan masyarakat terhadap oknum pejabat bersangkutan. Sentilan itu diduga disampaikan presiden untuk ayah dari pelaku penganiaya David Ozora, Rafael Alun Trisambodo .

“Dari komentar-komentar yang saya baca baik di lapangan maupun di media sosial karena peristiwa di pajak dan di Bea Cukai, saya tahu betul, mengikuti kekecewaan masyarakat terhadap aparat kita,” katanya dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 2 Februari 2023.

Jokowi tak menampik telatah demikian tak ayal membuat masyarakat menumpahkan rasa kekecewaan, sebab hematnya, bukan hanya perihal kinerja yang dinilai penting, tetapi karakter yang berbudi luhur juga dibutuhkan untuk menjadi seorang pemimpin.

“Karena pelayanannya dianggap tidak baik, kemudian perilaku aparatnya jumawa dan pamer kuasa, kemudian pamer kekayaan, hedonis,” ujarnya.

Atas skandal yang menyandung nama pegawai Ditjen Pajak ini, Jokowi mengingatkan agar para pejabat tidak lantas bersikap pongah apalagi sampai mengagulkan kekayaannya di media sosial.

“Sekali lagi saya ingin tekankan, jangan pamer kekuasaan, jangan pamer kekayaan, apalagi sampe dipajang-pajang di Instagram, di media sosial,” ucapnya.

Rafael Alun Trisambodo dipanggil KPK setelah kasus yang menimpa anaknya, Mario Dandy Satrio viral di media sosial. Mario kedapatan kerap memamerkan mobil hingga motor mewah, seperti Harley Davidson dan Rubicon di akun media sosial pribadinya.

Aksi pamer kekayaan oleh Mario membuka dugaan harta kekayaan tak wajar yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo senilai Rp56 miliar. Pada 1 Maret 2023, Rafael memenuhi panggilan KPK ke Gedung Merah Puti untuk memberi klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) miliknya.

Pemeriksaan itu dilakukan KPK untuk menelusuri aset-aset yang mungkin dapat dijadikan celah kecurangan oleh yang bersangkutan dalam pelaporan harta kekayaannya. Deputi Bidang Pencegakan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya saat ini berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan agar mendapat akses atau kewenangan yang lebih luas dalam pengusut kekayaan Rafael.

“Kenapa kita perlu dengan Inspektorat Jenderal, kalau dia cerita ada di perusahaan, KPK tidak punya wewenang buka transaksi perusahaan. Oleh karena itu kita periksa sekarang, tambahan 2015-2018 kita periksa 2019, 2020, 2021, plus kita koordinasi Irjen kita bilang dia ada perusahaan, kita nggak bisa, nah ini kita mau koordinasi dengan Irjen,” ujar Pahala di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.***