Gubernur Kaltim: penurunan gas rumah kaca untuk lestarikan alam

cnbc-indonesia.com – Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Isran Noor menyampaikan pemerintah Provinsi Kaltim melaksanakan program pengurangan emisi gas rumah kaca dalam kerangka Deforestation and Forest Degradation (REDD)+ Forest Carbon Partnership Facility (FCPF-Carbon Fund ) bersama Bank Dunia bukan berorientasi pada uang, namun didasari keinginan untuk memlihara kelestarian lingkungan.

Isran menjelaskan bahwa program ramah lingkungan tersebut sudah dimulai saat Kaltim dipimpin oleh Gubernur Awang Faroek Ishak.

Di era pemerintah Awang Faroek tersebut telah ada kebijakan pengelolaan lingkungan hidup yang baik dengan melakukan program Kaltim Green, program Perkebunan Berkelanjutan serta program lingkungan lainnya.

“Semua itu dilakukan semata-mata demi kelestarian lingkungan untuk anak cucu di masa yang akan datang,” kata Isran Noor dalam keterangan resmi diterima di Samarinda, Selasa.

Pada kesempatan itu, Isran Hadir dalam rangkaian acara puncak peringatan Hari Peduli Sampah Nasional pada 21 Februari 2023, dirangkai Penganugerahan Penghargaan Adipura tahun 2022 serta penandatanganan perjanjian pembayaran insentif untuk Provinsi Kalimantan Timur dalam kerangka REDD+ dan program FCPF-CF, yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Auditorium Dr Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa.

Isran mengungkapkan dengan tercapainya target penurunan emisi karbon maka masyarakat Kaltim berhak mendapatkan dana insensif dari World Bank karena berhasil menjaga dan melestarikan lingkungan dengan cara mencegah deforestasi dan degradasi hutan.

“Mudah-mudahan dengan karbon saja kita bisa membayar utang negara,” ungkapnya.

Isran menambahkan pada tahun 2030 target lebih kurang satu juta metrix ton, dan bisa dikali 10 dollars Amerika pertonnya.

“Artinya ada 100 bilion USD, selesai urusan utang kita,” sebutnya

Di kesempatan yang sama, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kaltim karena berhasil melaksanakan program REDD+ dan FCPF serta mengajak Pemda di seluruh Indonesia untuk turut serta dalam program tersebut.

“Saya yakin semua Pemda dapat mencontoh apa yang telah dilakukan di Kaltim, karena sudah ada contoh konkretnya dan terbukti berhasil,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Dunia Satu Kahkonen mengatakan dana mengatakan dana insentif bukan uang yang hanya masuk ke kantong pemerintahan.

“Ini akan menjadi uang yang masuk ke komunitas lokal yang benar-benar memastikan bahwa pohon-pohon itu tetap berdiri dan tidak ditebang,” katanya.

Direktur Utama BPDLH Djoko Hendrato menyebutkan pihaknya telah menerima USD 20,9 juta atau sekitar Rp313 miliar.

“Dana akan disalurkan kepada Pemprov Kaltim dan delapan kabupaten/ kota sebesar Rp260 miliar. Dimana Rp110 miliar melalui skema APBD dan Rp150 miliar akan disalurkan kepada 441 desa melalui lembaga yang ditunjuk Pemprov Kaltim,” bebernya.

Joko berharap dana insentif dapat dikelola sesuai mandat dan peruntukkannya secara transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Karena pengelolaannya akan diaudit oleh lembaga resmi, dalam hal ini BPK RI,” jelasnya.