Formappi Anggap Sikap Bambang Pacul Tunjukan Wajah Asli DPR, Terikat Oligarki dan “Money Politics”

Formappi Anggap Sikap Bambang Pacul Tunjukan Wajah Asli DPR, Terikat Oligarki dan “Money Politics”

cnbc-indonesia.com – Pernyataan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul dinilai menunjukan wajah asli DPR RI yang terikat pada oligarki dan politik uang.

Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia ( Formappi ) Lucius Karus mengaku pesimistis dengan situasi anggota dewan saat ini.

“Bayangkan anggota DPR yang dipilih oleh rakyat, bahkan tak bisa diharapkan apa-apa untuk bicara atas nama rakyat, karena ia sangat bergantung pada elite partai atau ketum parpol,” ujar Lucius pada Kompas.com, Kamis (30/3/2023).

Ia menduga, pengaruh oligarki ini yang menjadi alasan adanya upaya untuk mengubah sistem pemilu dari proprosinal terbuka, menjadi proporsional tertutup.

Bagi Lucius, situasi itu justru akan kian memperparah kinerja anggota DPR RI. Alasannya, dengan sistem proporsional tertutup, penentuan figur yang duduk di kursi Senayan ditentukan oleh parpol.

“Menyedihkan betul demokrasi perwakilan kita ini, rakyat memilih untuk menentukan siapa wakil yang akan diikat partai,” ucapnya.

Di sisi lain, komentar Bambang yang menolak untuk memperjuangkan rancangan undang-undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal disebutnya menunjukan bahwa praktik money politics masih terjadi.

Ia menuding banyak anggota dewan yang telah mempersiapkan sejumlah dana untuk memenangkan kontestasi elektoral mendatang.

“Pernyataan Bambang juga mengkonfirmasi bahwa uang adalah senjata utama anggota DPR untuk meraih dukungan atau memenangkan pemilihan,” papar Lucius.

“Inisiatif pemerintah untuk membuat regulasi terkait pembatasan uang kartal memang bikin nangis anggota DPR yang sudah siap untuk menang lagi menggunakan uang,” imbuh dia.

Diketahui Bambang menyampaikan dua komentar dalam rapat kerja bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, di Kompleks Parlemen Senayan, semalam, Rabu (29/3/2023).

Pertama, ia menuturkan para anggota Komisi III DPR mesti meminta izin lebih dulu pada ketua umum parpol masing-masing sebelum memutuskan untuk mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset .

Kedua, ia menyatakan para anggota dewan tak akan menerima RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal karena takut tak terpilih lagi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

error: Content is protected !!