Bawaslu: Tak Ada Pelanggaran Kampanye dalam Acara Deklarasi Dukungan untuk Anies Capres 2024

cnbc-indonesia.com – Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) RI memastikan bahwa tidak ada unsur pelanggaran kampanye yang terpenuhi dalam deklarasi dukungan Koalisi Perubahan untuk Persatuan ( KPP ) terhadap Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden pada Pemilu 2024.

Sebelumnya, KPP yang digawangi Partai Nasdem, Demokrat, dan PKS resmi menggelar deklarasi tersebut pada Jumat (24/3/2023) di Sekretariat Perubahan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Setelah kita cari infomrasi ke (Panitia Pengawas Pemilu/Panwaslu) Kecamatan Kebayoran Baru di Jakarta Selatan, ternyata kawan-kawan (Panwaslu) menyatakan tidak ada dugaan pelanggaran kampanye waktu itu,” ujar anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, kepada Kompas.com pada Minggu (26/3/2023).

Sebelumnya, pada Sabtu (25/3/2023), Totok sempat menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan kajian awal untuk mengetahui apakah terdapat unsur pelanggaran kampanye dari deklarasi tersebut.

Totok menegaskan, hal itu bukan bentuk diskriminasi terhadap poros politik tertentu.

Bawaslu menegaskan bahwa setiap kegiatan partai politik jelang Pemilu 2024 tak akan luput dari pengawasan, termasuk kegiatan deklarasi KPP Jumat lalu.

“Ada (petugas) Bawaslunya di sana kemarin,” ujar Totok.

Lalu, untuk memastikan terpenuhi atau tidaknya unsur pelanggaran, Bawaslu diwajibkan melakukan kajian awal.

Bawaslu tidak boleh menyatakan suatu kegiatan melanggar atau tidak beleid tertentu tanpa kajian awal tersebut.

“Kemarin itu kita tanyakan di kecamatan, apakah ada unsur dugaan pelanggaran? Karena selalu mesti ada kajian awal, itu standar normatif. Apakah ada?” ujar Totok menirukan pertanyaannya kepada jajaran panwaslu.

“Tidak ada, Pak, itu kegiatan biasa internal partai politik di ruang tertutup,” lanjutnya menirukan jawaban panwaslu tersebut.

Sebagai informasi, deklarasi KPP pada Jumat lalu diteken oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, dan Ketua Umum PKS Ahmad Syaikhu.

Surya Paloh meneken piagam deklarasi pada 1 Maret, AHY 2 Maret, sedangkan PKS 22 Maret.

Terdapat enam poin deklarasi KPP, yakni:

1. Membentuk koalisi dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan

2. Mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024-2029

3. Memberi mandat kepada calon presiden untuk memilih calon pasangannya

4. Memberikan keleluasaan kepada calon presiden untuk berkomunikasi dengan partai politik lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan

5. Membentuk sekretariat yang merupakan kelanjutan dari tim persiapan atau tim kecil

6. Pada waktunya mengumumkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.