PBB Kecam Intimidasi Rusia ke Warga yang Menentang Perang Ukraina

PBB Kecam Intimidasi Rusia ke Warga yang Menentang Perang Ukraina

cnbc-indonesia.com – Penjabat hak asasi manusia (HAM) PBB pada Senin (12/9/2022) mengecam “intimidasi” terhadap orang-orang di Rusia yang menyuarakan penentangan terhadap perang Ukraina .

Wakil kepala HAM PBB Nada Al Nashif memperingatkan bahwa hal itu merusak kebebasan mendasar.

Berbicara di hadapan Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Al Nashif mengecam adanya intimidasi, tindakan pembatasan, dan sanksi terhadap orang-orang yang menyuarakan penentangan terhadap perang di Ukraina.

Tindakan ini, menurut dia, sama saja merusak pelaksanaan kebebasan fundamental yang dijamin secara konstitusional, termasuk hak untuk berkumpul, berekspresi, dan berserikat secara bebas.

Sosok yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Tinggi Human Rights sampai ketua baru Volker Turk menggantikan Michelle Bachelet itu juga mencela tekanan terhadap jurnalis, pemblokiran sumber daya internet, dan bentuk penyensoran lainnya.

Tindakan ini, kata dia, tidak sesuai dengan pluralisme media dan melanggar hak untuk mengakses informasi.

“Kami mendesak Federasi Rusia untuk mempertimbangkan kembali langkah-langkah yang diambil untuk memperluas label ‘agen asing’ untuk memasukkan individu yang dianggap ‘di bawah pengaruh asing’,” kata dia, dikutip dari Kantor berita AFP.

Komentar Al Nashif muncul pada awal sesi ke-51 Dewan HAM, yang akan berlangsung hingga 7 Oktober.

Awal tahun ini, Dewan memerintahkan penyelidikan pelanggaran tingkat tinggi oleh pasukan Rusia di Ukraina sejak invasi skala penuh pada 24 Februari.

Tetapi ada tekanan yang semakin besar bagi badan tersebut untuk juga mengalihkan pandangannya pada pelanggaran hak di dalam Rusia.

Kelompok-kelompok HAM telah mendesak negara-negara Uni Eropa (UE) untuk memimpin sebuah resolusi untuk menunjuk seorang ahli independen guna memeriksa situasi tersebut.

Tetapi keputusan belum diambil, dengan negara-negara Barat mewaspadai dampaknya jika mereka mengajukan resolusi tetapi gagal mengumpulkan cukup suara untuk meloloskannya di dewan beranggotakan 47 orang.

error: Content is protected !!