Pantarlih Bermasalah, Bawaslu: Belum Paham Mekanisme Hingga Terkendala Jaringan

Pantarlih Bermasalah, Bawaslu: Belum Paham Mekanisme Hingga Terkendala Jaringan

cnbc-indonesia.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan masih adanya masalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam pelaksanaan pencocokkan dan penelitian (coklit).

Masalah ini ditemui oleh Bawaslu usai melakukan pengawasan melekat (waskat) pada pelaksanaan coklit dari 12 hingga 9 Februari 2023.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan pihaknya menemukan delapan masalah faktual pantarlih dalam coklit.

Hal ini dijelaskan Lolly dalam keterangan tertulisnya yang diterima awak media, Kamis (2/3/2023).

Pertama, Bawaslu menemukan adanya pantarlih yang masih belum memahami tata cara mekanisme dan prosedur dalam pelaksanaan coklit.

Kemudian terdapat pantarlih yang belum melakukan coklit karena permasalahan distribusi logistik sepeti misalnya, striker coklit.

“Aplikasi e-Coklit sering bermasalah, baik dari sistem maupun jaringan internet, sehingga terdapat juga beberapa pantarlih melakukan coklit secara manual,” jelas Lolly.

“Beberapa daerah mengalami kendala cuaca berupa hujan besar hingga banjir yang menghambat proses coklit,” sambungnya.

Lebih lanjut, Bawaslu juga menemukan pantarlih yang berhalangan melaksanakan coklit dikarenakan sedang sakit.

Sehingga berimplikasi pada terhambatnya proses coklit.

Lalu ada pula beberapa pemilih yang terpisah dari data Kartu Keluarga Induk dan masuk di TPS lain.

Ditemukannya daftar pemilih Formulir Model A Daftar Pemilih yang tidak sesuai dengan penempatan TPS.

Serta masih ditemukannya data warga yang telah meninggal akan tetapi masih tercatat sebagai pemilih.

Bawaslu melakukan waskat pada 311.631 TPS yang tersebar di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

Fokus pengawasan Bawaslu adalah kesesuaian prosedur (legal), yakni memastikan proses Coklit sesuai dengan prosedur sebagaimana ditetapkan dalam PKPU No. 7 Tahun 2022 jo. PKPU No. 7 Tahun 2023.

Terhadap hasil pengawasan, lanjut Lolly, jajaran pengawas pemilu langsung menyampaikan saran perbaikan kepada pantarlih yang bertugas.

Hal tersebut dilakukan agar proses coklit yang berlangsung sesuai dengan prosedur seperti yang tertuang dalam PKPU No. 7 Tahun 2022 jo. PKPU No. 7 Tahun 2023.

KPU Cianjur Targetkan Petugas Pantarlih Bisa Coklit Sebanyak 300 Orang Sehari, Target Coklit Sebulan

Privacy Policy

We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here

KPU Cianjur Targetkan Petugas Pantarlih Bisa Coklit Sebanyak 300 Orang Sehari, Target Coklit Sebulan

32 Kesalahan Prosedur Coklit dan Verfak Calon DPD Ditemukan Bawaslu Babel, Minta KPU Cermat dan Taat

Bawaslu Kabupaten Sukabumi Temukan Pantarlih yang Melanggar, Tidak Tempelkan Stiker Coklit dari KPU

KPU DKI Jakarta Datangi Rumah Artis Senior Jaja Mihardja, Coklit Data Pemilih ke Tokoh Masyarakat

Suasana Coklit Pemutakhiran Data Pemilih di Kota Bitung, Walkot Bitung Turut Menyambut Petugas

KPU DKI Jakarta Gelar Coklit Data Pemilu 2024, Bekali Bekali 60 Ribu Saksi untuk TPS di Jakarta

Venna Melinda Tak Merasa Rugi Meski Cabut Gugatan Cerai, Lanjut Proses Sidang & Ajukan Rekonvensi

Pelaku KKB Kabur ke Hutan seusai Berondong Tembakan Berjam-jam ke 1 Prajurit TNI hingga Tewas

KPK Sudah Kantongi Nama Penjual Harley Davidson Imbas Kasus Rafael Alun, akan Dibawa ke Kemenkeu

Sosok Elkius Kobak Pimpinan KKB di Yahukimo yang Klaim Tembak Mati TNI, Sempat Ngaku Jadi Jenderal

Nasib Serka W seusai Pukuli Warga di Toko Buah Depok, Diproses Hukum dan Diperiksa Polisi Militer

‘Pesawat Kiamat’ AS Mendarat di Eropa, Diklaim Mampu Kirim Perintah Serangan Nuklir dari Udara

error: Content is protected !!