Langkah Tegas WHO Terkait Sirup Obat Batuk Berbahaya

Langkah Tegas WHO Terkait Sirup Obat Batuk Berbahaya

cnbc-indonesia.com – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyerukan tindakan segera dan terpadu untuk melindungi anak-anak dari obat-obatan yang terkontaminasi.

Ini dilakukan setelah serentetan kematian anak terkait sirup obat batuk tahun lalu.

Pada tahun 2022, lebih dari 300 anak, terutama berusia di bawah 5 tahun di Gambia, Indonesia, dan Uzbekistan, meninggal karena cedera ginjal akut.

Kematian yang terkait dengan obat-obatan yang terkontaminasi, kata WHO dalam sebuah pernyataan pada Senin (23/1/2023).

Seperti dilansir dari Guardian, sirup obat batuk yang dijual bebas, memiliki kadar dietilen glikol dan etilen glikol yang tinggi.

“Kontaminan ini adalah bahan kimia beracun yang digunakan sebagai pelarut industri dan agen antibeku yang bisa berakibat fatal meski dikonsumsi dalam jumlah kecil, dan tidak boleh ditemukan dalam obat-obatan,” kata WHO.

Selain negara-negara di atas, WHO mengatakan bahwa Filipina, Timor Leste, Senegal, dan Kamboja mungkin terpengaruh karena obat-obatan tersebut mungkin sedang dijual.

Mereka menyerukan tindakan di 194 negara anggotanya untuk mencegah lebih banyak kematian.

“Karena ini bukan insiden yang terisolasi, WHO mengimbau berbagai pemangku kepentingan utama yang terlibat dalam rantai pasokan medis untuk mengambil tindakan segera dan terkoordinasi,” kata WHO.

WHO telah mengirimkan peringatan produk khusus pada bulan Oktober dan awal bulan ini, meminta obat-obatan untuk dikeluarkan dari toko obat, untuk sirup obat batuk yang dibuat oleh Maiden Pharmaceuticals India dan Marion Biotech, yang masing-masing terkait dengan kematian di Gambia dan Uzbekistan.

Tahun lalu juga sempat dikeluarkan peringatan untuk sirup obat batuk yang dibuat oleh empat produsen Indonesia, PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical, PT Konimex dan PT AFI Pharma, yang dijual di dalam negeri.

Perusahaan yang terlibat telah menyangkal bahwa produk mereka telah terkontaminasi atau menolak berkomentar saat penyelidikan sedang berlangsung.

WHO mengulangi seruannya agar produk yang ditandai di atas dihapus dari peredaran, dan menyerukan lebih luas kepada negara-negara untuk memastikan bahwa setiap obat yang dijual disetujui oleh otoritas yang kompeten.

Ini juga meminta pemerintah dan regulator untuk menugaskan sumber daya untuk memeriksa produsen, meningkatkan pengawasan pasar, dan mengambil tindakan jika diperlukan.

WHO juga meminta produsen untuk hanya membeli bahan mentah dari pemasok yang memenuhi syarat, menguji produk mereka lebih teliti dan mencatat prosesnya.

Pemasok dan distributor harus memeriksa tanda-tanda pemalsuan dan hanya mendistribusikan atau menjual obat yang diizinkan untuk digunakan, tambah WHO.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

error: Content is protected !!