Teddy Pardiyana Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan, Polisi Jelaskan Alasannya Tidak Dipenjara

TRIBUNWOW.COM – Teddy Pardiyana suami dari mendiang Lina Jubaedah tak ditahan meski kini sudah menyandang status tersangka atas laporkan anak sambungnya, Rizky Febian.

Teddy Pardiyana menjadi tersangka atas kasus dugaan penggelapan aset.

Terkait tak ditahannya Teddy Pardiyana, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo pun angkat bicara.

Ia mengatakan alasan pertama adalah Teddy Pardiyana kooperatif selama menjalani proses hukum.

“Memiliki anak kecil berusia 2.5 tahun, menjadi tulang punggung keluarga,” kata Ibrahim Tompo saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/8/2022).

Teddy Pardiyana Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan, Polisi Jelaskan Alasannya Tidak Dipenjara
Teddy Pardiyana beberkan niatnya pindah ke Jepang dan sempat terpikir menitipkan Bintang pada Putri Delina, anak Sule, Selasa (14/12/2021). Teddy Pardiyana tak ditahan meski menjadi tersangka pelaporan Rizky Febian. (Capture YouTube Star Story)

Baca juga: Masalah Warisan Lina Belum Usai, Teddy Minta Rizky Febian Buka Hati: Kalau Memang Sayang Ibunya

Ibrahim Tompo menambahkan, pihaknya memastikan Teddy Pardiyana tidak akan melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti.

Sebagai informasi, Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana atas kasus dugaan penggelapan aset pada 30 Maret 2021.

Laporan ini merupakan buntut sengketa hak warisan mendiang Lina Jubaedah selaku ibu kandung Rizky Febian dan istri Teddy Pardiyana setelah mendiang cerai dari pelawak Sule.

Kuasa hukum Rizky Febian, Ferry Hudaya mengungkapkan, Teddy Pardiyana meminta uang Rp 750 juta untuk menyelesaikan harta warisan Lina Jubaedah ini.

Dalam pertemuan, Teddy berjanji tidak akan mengungkit harta warisan lagi kepada Rizky Febian apabila permintaan uang senilai Rp 750 itu terpenuhi.

Baca juga: Ngaku Punya Pekerjaan, Teddy Bungkam saat Ditanya soal Penghasilan, Ngotot Minta Harta Lina Jubaedah

“Akhirnya Saudara Teddy memahami dan berjanji tidak akan mengungkit lagi soal warisan tersebut dengan meminta uang untuk adik Bintang sebesar Rp 500 juta,” kata Ferry saat dihubungi awak media, Selasa (9/3/2021).

Sementara, uang Rp 250 juta sisanya diminta untuk keperluan yang berurusan dengan janji almarhumah Lina Jubaedah untuk membiayai umrah enam orang keluarganya.

Ada sejumlah aset Rizky Febian yang saat ini masih dipegang Teddy setelah Lina Jubaedah meninggal dunia.

Salah satunya adalah rumah indekos yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.

Pelantun lagu “Mantra Cinta” ini meminta Teddy untuk mengembalikan semua sertifikat dari aset tersebut.

Indekos itu rupanya dibangun Lina Jubaedah menggunakan uang penghasilan Rizky Febian saat mengawali karier sebagai penyanyi.
Namun, Teddy Pardiyana meminta waktu satu pekan untuk mengumpulkan semua sertifikat yang diminta.

“Pada intinya mereka meminta waktu lagi satu minggu oleh karena ada sebagian aset yang sertifikatnya belum ketemu,” ucap Ferry. (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Alasan Polisi Tak Menahan Teddy Pardiyana”


Artikel ini bersumber dari wow.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!