Polisi Bongkar Bungkus Kopi Liong Isi Pil Ekstasi

Polisi Bongkar Bungkus Kopi Liong Isi Pil Ekstasi - GenPI.co
Barang bukti bungkus kopi liong modus jual beli ekstasi di Bogor. FOTO: Antara

GenPI.co – Aparat kepolisian menangkap pembeli pil ekstasi dengan modus transaksi dengan bungkus kopi liong.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto mengatakan pembeli berinisial FB dari tangan penjual R.

Kedua pelaku tersebut bertransaksi dengan cara meletakan barang bukti yang sudah dibungkus kopi liong tersebut diletakan di rumput di jalan Pahlawan I, Bogor Selatan.

BACA JUGA:  Berkas Perkara Putri Chandrawathi Telah Diterima Kejagung

“Ketika tim opsnal sedang melakukan penyelidikan melihat seorang sedang mencari sesuatu di rumput-rumput pinggir Jalan Pahlawan I tersebut, karena gerak-geriknya mencurigakan kemudian tim mengamankan pelaku,” kata Agus di Bogor, Senin (29/8).

Agus menjelaskan penyelidikan berawal dari laporan warga yang resah akibat diduga sering terjadi transaksi jual beli pil ekstasi di Jalan Pahlawan tersebut.

BACA JUGA:  Hasil Survei, Pendukung KIB Solid, Partai Lain Pada Galau

Selanjutnya, tim Satnarkoba segera melakukan pemantauan di lokasi pada Kamis (25/8) malam itu melihat FB sangat mencurigakan.

FB yang didatangi polisi kemudian mengaku sedang mencari empat pil ekstasi yang dibeli seharga Rp 1.550.000 kepada R yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA:  Rizal Ramli Bongkar Sepak Terjang Ferdy Sambo, Tito Karnavian Disebut

Transaksi jual beli dilakukan sebelumnya, sementara pengambilan dilakukan dengan modus bungkus kopi liong di rerumputan Jalan Pahlawan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!