Tahukah Kamu Kenapa Skema Pensiunan PNS Jadi Beban Negara & Harus Dirombak?

cnbc-indonesia.com – Skema pensiunan PNS belakangan ini lagi ramai dibahas karena jadi beban negara buat jangka panjang. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pengin ada perubahan di skema pencairan dana pensiun para abdi negara.

Asal tahu aja, selama ini duit pensiun PNS dikasih secara dicicil setiap bulan sampai pegawai meninggal dan diteruskan ke pasangan hingga anak sampai usia tertentu. Sri Mulyani menyebut, bila begitu terus, bisa berisiko bagi APBN dalam jangka panjang.

“Ini akan menimbulkan risiko yang sangat panjang, apalagi kalau lihat jumlah pensiunan sangat meningkat. Reformasi di bidang pensiun saat ini menjadi sangat penting,” kata Sri Mulyani di Komisi XI DPR, Rabu (24/8/2022) silam.

Emang sih setiap bulannya PNS dikenakan iuran 8% buat 4,75% program Jaminan Pensiunan (JP) dan 3,25% program Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola sama PT Taspen dan PT Asabri buat TNI/Polri. Tapi, iuran tersebut bukan buat dana pensiun PNS sampai terbentuknya dana pensiun.

Jaminan pensiun PNS yang sekarang pakai skema pay as you go bikin pemerintah harus bayar penuh pakai APBN. Soalnya pemerintah belum punya lembaga dana pensiun, jadi nggak sediain uang pensiun sampai jatuh tempo alias yang bersangkutan benar-benar pensiun.

Rumus perhitungan dana pensiun saat ini adalah 2,5% x masa kerja x gaji pokok terakhir + tunjangan keluarga. Dengan skema yang berlaku sekarang, diperkirakan kewajiban jangka panjang program pensiun pemerintah mencapai Rp 2.929 triliun, terdiri dari pemerintah pusat sebesar Rp 935,67 triliun dan pemerintah daerah Rp 1.994 triliun.

Nah sekarang lagi ada rencana perubahan skema pensiunan PNS jadi fully funded atau iuran pasti, di mana pemerintah akan menyisihkan dana pensiun secara sistematis sejak PNS tersebut mulai bekerja. Kalau skema ini, pembayaran pensiun bisa lebih terjamin karena ada akumulasi dana.

“Harusnya akan lebih bagus untuk setiap orang sudah disisihkan dana sehingga saat pembayaran berasal dari kerjanya dia. Itu beberapa pemikiran yang sekarang mulai keluar,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata.

Dengan skema fully funded, nantinya ada lembaga dana pensiun yang khusus mengelola pensiunan PNS. Iuran gaji PNS yang selama ini dikelola PT Taspen bakal pindah ke lembaga tersebut.

Sayangnya Isa belum bisa pastiin kapan realisasi itu bisa jadi kenyataan. Saat ini perhitungan pensiunan PNS dengan skema fully funded masih terus dibahas sama pemerintah dan otoritas terkait, termasuk siapa yang nantinya akan mengelola dana pensiun tersebut.

“Itu kebijakannya nanti, siapa yang mengelolanya bisa kita tunjuk Taspen, bisa tunjuk orang lain, atau bisa dikelola sendiri oleh Kementerian Keuangan,” jelas Isa.