Soal Rencana Pemerintah Beri Bunga 0 Persen ke Kredit Mikro, Ekonom: Harusnya Berupa Subsidi Bunga dari APBN

Soal Rencana Pemerintah Beri Bunga 0 Persen ke Kredit Mikro, Ekonom: Harusnya Berupa Subsidi Bunga dari APBN

cnbc-indonesia.com – Pemerintah berencana untuk memberikan bunga kredit 0 persen untuk pelaku usaha mikro melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Pemberian bunga 0 persen untuk kredit mikro ini akan direalisasikan dengan pemberian dana murah dari Bank Indoensia (BI) kepada bank Himbara.

Namun Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai seharusnya pemberian bunga 0 persen ini dananya bukan berasal dari BI melainkan dari pemerintah melalui subsidi bunga.

Pasalnya, jika penyaluran dana bunga 0 persen ini dari BI yang merupakan lembaga independen maka akan sulit diawasi langsung oleh DPR.

Sementara jika dananya dari subsidi bunga melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) alias uang publik, maka pelaksanaannya dapat dipertanggung jawabkan karena bisa diawasi langsung oleh DPR.

Selain itu menurutnya, anggaran dari APBN masih ada ruang dari realokasi dan refocusing anggaran untuk melaksanakan bunga 0 persen kredit mikro ini.

“Jadi saya dukung kredit khusus ini yang bunganya memang murah tapi lewat skema APBN dengan naikkan subsidi bunga. Tapi kalau lewat skema cetak uang BI itu beda soal tuh itu bisa ke mana-mana dampaknya,” ujar Bhima melalui sambungan telepon kepada awak media, Kamis (2/3/2023).

Selain soal transparansi, dia menjabarkan, dampak-dampak yang dapat terjadi apabila pemerintah tetap kukuh agar BI menyalurkan dana murah untuk pelaksanaan bunga 0 persen kredit mikro ini, yaitu:

1. Laba Himbara dapat tergerus dan NPL naik

Dia bilang, kebijakan dengan bunga 0 persen tentu akan berisiko pada perbankan yang tidak siap dengan memanajemen risiko kredit ini sehingga dikhawatirkan akan menyebabkan kredit bermasalah (non performing loan/NPL) menjadi naik.

Terlebih dengan adanya bunga 0 persen tentu perbankan akan sulit mendapatkan keuntungan dari penyaluran kredit mikro ini,


“Apalagi selama ini kan banyak bank BUMN tidak punya kapasitas untuk masuk sampai ke level mikro, hanya sebagian bank. Jadi kalau misal dipaksakan, khawatir semua Himbara maka skema kredit 0 persen itu bisa membuat masalah di kemudian hari, salah satunya NPL yang sangat tinggi dan akhirnya ada laba yang juga tergerus di bank-bank BUMN,” jelasnya.

Selain itu, meski Himbara mendapatkan kucuran dana murah dari BI, namun bank Himbara akan tetap terbebani dengan biaya operasional selama penyaluran kredit mikro itu.

“Fee terkait dengan biaya operasional penyaluran kreditnya nanti akan ditaruh ke bank Himbara, (seperti) kebutuhan SDM, manajemen risikonya, nah ini enggak benar,” tambahnya.

2. Dapat sebabkan lonjakan inflasi

Tidak hanya berisiko untuk bank Himbara, program bunga 0 persen untuk kredit mikro usulan Menteri BUMN Erick Thohir ini juga dinilai dapat sebabkan inflasi tinggi.

Pasalnya, dengan skema dana murah dari BI, artinya BI harus mencetak uang untuk diberikan ke Himbara. Hal ini sama dengan saat BI membeli surat berharga negara (SBN) dalam rangka burden sharing (berbagi beban) untuk membiayai penanganan Covid-19.

“Jadi ini jalan pintas ini pakai uang BI, burden sharing juga kan. burden sharing-nya lewat APBN, kalau sekarang burden sharing-nya lewat bank BUMN. Sama saja,” ucapnya.

Melihat hasil burden sharing selama pandemi Covid-19 kemarin, menurutnya tidak dapat meredam inflasi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), selama 2022 inflasi indeks harga konsumen (IHK) tetap tinggi di level 5,51 persen secara tahunan (yoy). Bahkan meningkat dibandingkan inflasi IHK 2021 sebesar 1,87 persen.

Dengan demikian, jika program bunga 0 persen kredit mikro ini direalisasikan, dia khawatir inflasi tahun ini justru akan lebih tinggi dibandingkan tahun lalu.

“Hasilnya burden sharing pas pandemi kemarin itu inflasi kita kan tidak turun. Jadi ditambah program BI dari BUMN, ini inflasi kita itu bisa meledak bahkan di atas 6-7 persen karena uang beredar lebih banyak,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

error: Content is protected !!