Pemerintah Bakal Menyosialisasikan RKUHP di 11 Kota Tahun Ini

Pemerintah Bakal Menyosialisasikan RKUHP di 11 Kota Tahun Ini

Jakarta: Pemerintah berencana memasifkan sosialisasi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Sebanyak 11 kota ditarget untuk dikenalkan tentang calon beleid itu pada tahun ini.
 
“Tahun ini kita akan melakukan sosialisasi di 11 kota, tetapi yang ingin saya katakan ada dua hal, pertama sebetulnya ini ibarat pepatah mengatakan sambil menyelam minum air, kita tidak hanya sosialisasi semata tetapi yang lebih penting adalah menerima masukan dari masyarakat,” kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej dalam telekonferensi pada Senin, 29 Agustus 2022.
 
Edward tidak memerinci kota yang ditarget. Dia mengatakan sosialisasi juga dibarengi dengan masukan dari masyarakat. Pemerintah bakal membuat sosialisasi ini menjadi dialog dengan masyarakat.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sosialisasi ini merupakan kelanjutan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden juga meminta Kemenkopolhukam, Badan Intelijen Negara (BIN), Mabes Polri, Kejaksaan, Kominfo, Kemenag, Stafsus Presiden dan Kepala Staf Presiden untuk membantu sosialisasi di 11 kota yang sudah ditarget.
 
“Kita melakukan dialog publik dalam rangka pelibatan masyarakat dalam pembentukan RKUHP,” tutur Edward.

Edward juga mengatakan sosialisasi tidak hanya berhenti di 11 kota yang sudah ditarget. Pemerintah terbuka jika diundang oleh masyarakat untuk mengisi acara yang berkaitan dengan RKUHP.
 
“Sebagai contoh, hari Rabu tanggal 24 agustus kemarin ada acara yang kemudian diinisiasi oleh Senat Mahasiswa Indonesia, itu kami diundang, lalu ada beberapa perguruan tinggi, termasuk ada ormas-ormas juga yang melakukan dialog publik dan kami diundang,” ujar Edward.
 
Kementerian dan lembaga lain selain Kemenkumham juga diperbolehkan untuk menyosialisasikan RKUHP sendiri. Acara yang dibuat terpisah itu diyakini bisa membuat pengenalan RKUHP semakin masif.
 
“Jadi, tidak hanya semata 11 kota, kalau 11 kota ini memang dia terorganisir oleh sembilan Kementerian Lembaga yang ditugasi,” ucap Edward.
 
Kemenkumham terus memasifkan sosialisasi RKUHP kepada masyarakat. Kementerian yang dipimpin oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly itu sudah menyosialisasikan calon beleid baru itu di 12 kota pada 2021.
 

(LDS)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!