PeduliLindungi Berubah Jadi SatuSehat Mobile, Penumpang Kereta Tak Perlu Bawa Bukti Vaksin

PeduliLindungi Berubah Jadi SatuSehat Mobile, Penumpang Kereta Tak Perlu Bawa Bukti Vaksin

cnbc-indonesia.com – JAKARTA, Platform PeduliLindungi berubah menjadi SatuSehat Mobile per 1 Maret 2023. Terkait dengan perubahan itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan penumpang kereta tak perlu membawa bukti vaksin manual untuk pemeriksaan di stasiun.

VP Public Relations KAI, Joni Martinus, mengatakan perubahan aplikasiPeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile pada 1 Maret 2023 tidak mengganggu proses validasi status vaksin penumpang kereta pada sistem ticketing maupun boarding KAI.

Proses boarding terpantau lancar dan tanpa kendala saat adanya perubahan PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile. Proses integrasi berjalan lancar, status vaksin tetap dapat ditampilkan sehingga petugas boarding tidak perlu lagi memeriksa dokumen fisik vaksin.

“KAI telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan sebagai pihak yang mengelola aplikasi SatuSehat Mobile. Puji syukur proses migrasi berjalan normal semuanya.Sehingga pelanggan tidak perlu lagi membawa dokumen vaksin saat boarding di stasiun,” ujar Joni dalam keterangan tertulis, Kamis (3/2/2023).

KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi (sebelum berganti menjadi SatuSehat Mobile) dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan sejak 23 Juli 2021.

Melalui integrasi tersebut, data vaksinasi pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding. Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan.

“Terintegrasinya aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen,” ujar Joni.

Adapun syarat naik kereta api sejauh ini masih mengacu pada SE Kemeterian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.

Editor : Jeanny Aipassa

Follow Berita iNews di Google News

error: Content is protected !!