Keroyok Teman Hingga Tewas, 12 Santri di Tangerang Jadi Tersangka

Keroyok Teman Hingga Tewas, 12 Santri di Tangerang Jadi Tersangka

Tangerang: Sebanyak 12 santri Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Qur’an Lantaburo, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang temannya hingga tewas ditetapkan menjadi tersangka. Sebanyak lima dari 12 orang tersebut ditahan. 
 
“Lima santri kita tahan di Polres, sedangkan tujuh orang lainnya kita titip ke orang tuanya karena itu sesuai dengan ketentuannya, karena untuk anak yang dibawah usia 14 tahun itu tidak bisa dilakukan penahanan,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Senin, 29 Agustus 2022. 
 
Zain menuturkan pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait tewasnya seorang santri tersebut. Selain itu, pihaknya akan memberikan pendampingan terhadap para tersangka.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Kita terus melakukan pendampingan dengan balai pemasyarakatan (Bapas) dan
pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) Pemkot Tangerang, supaya anak-anak ini hak-haknya diberikan,” jelasnya.
 
BACA: Santri di Tangerang Tewas Diduga Dikeroyok, 12 Orang Ditangkap
 
Zain menuturkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para guru dari Ponpes tersebut. Kemungkinan, kata Zain, pihaknya akan memanggil ketua Ponpes guna memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus itu.
 
“Dari pihak pesantren sementara kita masih jadi saksi. Kita fokus untuk tindakan kekerasan terhadap anak ini. Ada saksi dari teman korban, pengasuh, dan kita juga akan panggil ketua ponpesnya,” tuturnya.
 
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 170 ayat 2 (e) KUHP, dengan ancaman pidana di atas 7 tahun penjara.
 
Sebelumnya, seorang santri berinisial RAP, 13, kelas 7 di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Qur’an Lantaburo, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, meninggal akibat dikeroyok 12 temannya.
 
Para pelaku pengeroyokan ini berinisial AI, 15; BA,13; FA, 15; DFA, 15; TS, 14; S, 13; RE, 14; DAP, 13; MSB, 14; BHF, 14; MAJ, 13: dan RA, 13.
 
“Korban dianiaya karena diprovokasi oleh pelaku yang berinisial AI, 15, yang menganggap korban sering berbuat tidak sopan, yaitu membangunkan seniornya menggunakan kaki,” ujarnya, Sabtu, 27 Agustus 2022.
 
Zain menuturkan usai insiden pengeroyokan tersebut korban sempat dilarikan ke rumah sakit Sari Asih Cipondoh, Kota Tangerang, untuk mendapatkan perawatan. Namun, korban dinyatakan meninggal di rumah sakit.
 
“Insiden itu terjadi usai korban melakukan pengajian di lantai bawah, lalu korban bersama teman lainnya naik lantai 4 untuk mandi. Tiba-tiba korban ditarik ke kamar dan langsung dikeroyok, dipukul, ditendang, dan diinjak-injak oleh para pelaku sehingga mengakibatkan korban jatuh pingsan di lokasi,” jelasnya.
 
Zain menjelaskan para pelaku dan saksi telah dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk penyidikan lebih lanjut. Kini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
 
“Korban pada saat di Rumah Sakit Sari Asih Cipondoh terlihat tanda lebam di muka, kepala dan dada serta keluar darah di hidung dan buih di mulut korban, untuk memastikan penyebab kematian, saat ini sedang dilakukan autopsi terhadap korban,” terang dia.
 

(NUR)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!