Kasus PMK yang dilaporkan diyakini terlalu kecil

Kasus PMK yang dilaporkan diyakini terlalu kecil

“Ini menandakan mayoritas peternak atau pemilik ternak tidak melakukan pelaporan atas kondisi PMK,” kata Ketua Umum Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI) itu.

Peternak enggan melaporkan ternaknya yang terjangkit PMK karena alasan sosial ekonomi. Menurut Yudi, peternak masih tetap memotong dan menjual ternaknya yang terindikasi PMK dengan gejala ringan. Ini dilakukan agar peternak tidak mengalami kerugian akibat PMK. 

Menurut Yudi, ini menjadi salah satu alasan penyebaran PMK begitu cepat di Indonesia. “Tetap dipotong di mana-mana, tetap dijual di mana-mana, lalu lintas ke mana-mana, peternaknya pun jalan-jalan ke mana-mana. Jadi, akhirnya seperti hari ini, menyebar cukup cepat,” ujar dia.

Selain itu, peternak tidak melaporkan ternaknya ke pemerintah daerah karena birokrasi dan regulasi yang belum jelas. Terutama belum ada kejelasan mekanisme ganti rugi apabila ada ternak mati karena PMK.

Yudi membandingkan dengan negara lain yang pemerintahnya membeli hewan ternak yang sakit akibat PMK. Ternak itu langsung dimusnahkan atau potong bersyarat agar tidak terjadi penyebaran. 

Hal itu dilakukan untuk mencegah kerugian bagi para peternak. “Saya tidak menyalahkan peternak. Yang kita salahkan adalah kondisi di lapangan yang memang tidak mampu memberikan perlindungan,” kata dia.

Agar penularan bisa dikendalikan, Nanang Purus meminta Satuan Tugas Penanganan PMK segera bekerja. Terutama untuk memastikan peternak yang ternaknya dimusnahkan karena terjangkit PMK mendapatkan ganti rugi.

“Bagaimana mana caranya, kapan, kriterianya seperti apa, siapa saja yang bisa mendapatkan ganti rugi, kami tunggu secepatnya,” pinta Nanang.

Penyebaran PMK

PMK terus meluas. Hari ini ada tambahan satu provinsi baru tertular PMK, yakni Bali. Tambahan Bali membuat PMK sudah menyebar di 20 provinsi. Per hari ini, Sabtu (2/7), PMK meluas menyebar ke 226 kabupaten/kota di 20 provinsi. Kemarin, PMK menyebar di 19 provinsi dan 222 kabupaten/kota. 

Menurut laman siagapmk.id, per hari ini sebanyak 302.032 ekor hewan terjangkit PMK. Terdiri dari 196.259 ekor belum sembuh, 101.289 ekor sembuh, 2.666 ekor potong bersyarat, dan 1.818 ekor mati. 

Khusus Provinsi Bali, hasil pemeriksaan laboratorium memastikan ada 63 ekor sapi terjangkit PMK. Tersebar di tiga lokasi, yakni di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng 21 ekor; di Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar 38 ekor; dan di Desa/Kecamatan Rendang, Karangasem sebanyak 4 ekor. Hari ini dilakukan kuncitara (lockdown).


Artikel ini bersumber dari www.alinea.id.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!