Jalan di Kawasan Industri Banyak Rusak, Menteri PUPR: Anggaran Terbatas

Jalan di Kawasan Industri Banyak Rusak, Menteri PUPR: Anggaran Terbatas

cnbc-indonesia.com – JAKARTA, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengatakan banyak jalan rusak di kawasan industri belum tertangani karena keterbatasan anggaran.

Menurut dia, ruas jalan di kawasan industri cenderung lebih cepat rusak, karena kerap dilintasi kendaraan dengan beban berat. Sedangkan anggaran dari daerah pun terbatas untuk memperbaiki atau menambah ketahanan jalan rusak di sekitar kawasan industri.

“Banyak jalan rusak di kawasan industri, tapi belum tertangani. Bukan tidak menjadi prioritas, tetapi karena anggaran terbatas,” kata Menteri Basuki dalam konferensi pers usai Ratas di Istana Negara, Rabu (25/1/2023).

Dia mengungkapkan, Kementerian BUMN diminta oleh Presiden Joko Widodo untuk melakukan intervensi terhadap penanganan di jalan-jalan yang kondisi kemantapan jalannya masih kurang.

“Ini yang diinginkan bapak presiden supaya kita bisa membantu mempercepat perbaikan jalan-jalan daerah tadi melalui Inlres (Instruksi Presiden) ini,” ungkap Basuki.

Melalui Inpres tersebut, nantinya kebutuhan dana untuk melakukan perbaikan jalan-jalan di kabupaten kota akan melalui Anggraan Kementerian PUPR, APBD, dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Itu sudah ada aturan yang baru, kalau jalan daerah dapat menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, nanti Mendagri yang menentukan, ruas-ruas mana,” ujar Basuki.

Sebelumnya, Direktur Jendral Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian mengungkapkan bahwa pada tahun 2023 setidaknya ada 3.500 km jalan yang belum dapat tertangani. Hedy mengtakan, anggaran Ditjen Bina Marga pada TA 2023 ini terdapat backlog sebsar Rp21 triliun.

“Dibutuhkan anggaran untuk preservasi sebesar Rp30 triliun, khusus preservasi, kalau kita mau mencapai kematapan mencapai 96 persen, jadi prediksi kita kemantapan di akhir 2023 adalah 93,57% artinya 3,500 km jalan kita yang tidak tertangani secara baik,” kata Hedy dalam Raker Bersama Komisi V DPR RI, Kemarin.

Editor : Jeanny Aipassa

Follow Berita iNews di Google News

error: Content is protected !!