Ini Fungsi Riplay dalam Industri Jasa Keuangan

Ini Fungsi Riplay dalam Industri Jasa Keuangan

cnbc-indonesia.com – Lembaga jasa keuangan wajib untuk memberikan ringkasan informasi produk atau layanan (Riplay) kepada masyarakat. Hal ini berguna untuk memberikan efektivitas transparansi dan keterbukaan informasi kepada konsumen.

Riplay berguna untuk meminimalisir terjadinya kesalahpahaman dan informasi yang keliru dalam proses pemasaran produk dan layanan jasa keuangan.

Dilansiri dari sikapiuangmu.ojk.go.id, Riplay merupakan dokumen atau sarana lain yang memuat karakteristik dan informasi penting atau utama mengenai produk atau layanan jasa keuangan.

Perlu diperhatikan, Riplay bukan merupakan dokumen perjanjian dan berbeda dengan dokumen pemasaran seperti brosur dan leaflet.

Riplay berisi informasi minimal yang harus disampaikan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yaitu seperti berupa manfaat, risiko, rincian biaya, dan simulasi dan disampaikan kepada konsumen saat konsumen ingin membandingkan produk atau layanan keuangan.

Isi Riplay

Riplay sekurang-kurangnya memuat informasi seperti nama dan jenis produk atau layanan, nama penerbit jenis produk, data fitur utama, manfaat suatu produk, dan risiko produk dan layanan.


Selain itu, Riplay harus mencakup pula persyaratan dan tata cara termasuk mekanisme dan prosedur yang harus dipenuhi oleh konsumen, biaya, simulasi, dan informasi tambahan yang relevan.

Untuk industri asuransi, informasi Riplay harus disediakan dan dijelaskan kepada calon pemegang polis, tertanggung, atau peserta secara rinci mengenai spesifikasi produk asuransi, termasuk manfaat, risiko, biaya, hak dan kewajiban calon pemegang polis, dan persyaratan dari produk asuransi yang dipasarkan.

Riplay memiliki dua bentuk yakni versi umum dan personal. Riplay versi umum format dan isi yang disampaikan berbentuk general dan dapat diakses oleh seluruh calon konsumen.

Dengan begitu, Riplay yang disampaikan tidak mengacu kepada nominal atau spesifikasi tertentu sesuai dengan yang diinginkan konsumen.

Sedangkan pada Riplay versi personal, format dan isi pada disusun tergantung dari nominal atau spesifikasi tertentu yang akan dibeli atau digunakan oleh calon konsumen (customized).

Sebagai salah satu contoh, biaya-biaya yang dicantumkan pada Riplay versi umum berbentuk range nominal.

Sedangkan, biaya yang dicantumkan pada Riplay versi personal telah disesuaikan dengan produk atau jasa keuangan yang dipilih oleh calon konsumen

Riplay harus disampaikan sebelum konsumen memutuskan membeli produk jasa keuangan. Riplay juga perlu disampaikan sebelum konsumen melakukan penandatanganan perjanjian pembelian produk dan layanan jasa keuangan.

Riplay disampaikan melalui media cetak, media digital seperti aplikasi, perangkat, media atau alat bantu penyampaian secara digital, ataupun situs berbasis website.

Riplay juga dapat disampaikan melalui sarana komunikasi pribadi seperti media komunikasi telepon, Short Messages Services (SMS), e-mail, dan yang dapat dipersamakan dengan itu.

error: Content is protected !!