Holding BUMN Pertahanan Catat Pendapatan Usaha Rp19,7 Triliun

Holding BUMN Pertahanan Catat Pendapatan Usaha Rp19,7 Triliun

cnbc-indonesia.com – JAKARTA, Holding BUMN Pertahanan atau Defend ID mencatat pendapatan usaha konsolidasi sebesar Rp19,7 triliun pada 2022. Nilai itu naik 23,36 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Direktur Utama Defend ID, Bobby Rasyidin, mencatat pendapatan holding pada tahun lalu dikontribusikan oleh sektor defend sebesar Rp9,94 triliun dan sektor non defend senilai Rp9,76 triliun.

“Pendapatan usaha tahun 2022 itu mencapai Rp19,7 triliun, yang terdiri dari Rp9,94 triliun dari sektor defend, Rp9,76 triliun dari sektor non defend. Jadi hampir 50-50 persen, yang merupakan ini peningkatan 23,36 persen jika dibandingkan dengan audited 2021,” ungkap Bobby saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (25/1/2023).

Adapun pendapatan audited pada 2021 hanya merupakan penggabungan dan bukan sebagai konsolidasi keuangan holding. Pasalnya Defend ID diresmikan pada Maret 2022 lalu.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan Akta Inbreng saham pemerintah antara PT Len Industri (Persero) selaku induk holding dengan empat anggota lainnya yaitu PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT PAL Indonesia (Persero), PT Pindad (Persero), dan PT Dahana.

“Perlu kita garis bawahi audited 2021 hanya berupa gabungan, jadi bukan pengkonsolidasian,” tutur Bobby.

Pendapatan usaha holding pada 2022, lanjut Bobby, masih berada di bawah target yang dituangkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) yakni Rp 20,87 triliun.

Di sisi komposisi, dari pendapatan usaha Rp 19,7 triliun, masing-masing entitas holding memberikan nilai yang berbeda-beda. Pindad misalnya menyumbang 32 persen, Len Industri 24 persen, Dahana 17 persen, Dirgantara Indonesia 14 persen, serta PAL Indonesia 13 persen.

“Jika kita lihat dan kita mamaping-kan terhadap audited 2021, PT Len itu hampir sama, Pindad mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan dengan 2021, PAL mengalami peningkatan juga, Dahana signifikan mengalami peningkatan,” ujar Bobby.

Hanya, Dirgantara Indonesia yang mencatatkan penurunan, jika dibandingkan dengan capaian 2021. Menurutnya, penurunan pendapatan usaha disebabkan oleh pergeseran dari jadwal perolehan kontrak yang belum efektif dan banyak terjadi di internal PTDI.

Editor : Jeanny Aipassa

Follow Berita iNews di Google News

error: Content is protected !!