DJP Periksa 6 Perusahaan dan Konsultan Pajak Terkait Rafael Alun

DJP Periksa 6 Perusahaan dan Konsultan Pajak Terkait Rafael Alun

cnbc-indonesia.com – JAKARTA, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), memeriksa 6 perusahaan dan 1 konsultan pajak yang diduga terkait dengan Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo, mengatakan surat perintah pemeriksaan sudah diterbitkan kepada 6 perusahaan dan 1 konsultan pajak dan proses pemeriksaan sedang berlangsung.

“Ini untuk menguji kepatuhan perpajakan wajib pajak (WP),” ujar Suryo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Menurut dia, pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut DJP atas klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) RAT. “Ini merupakan pengembangan dari klarifikasi LHKPN oleh KPK,” ujar Suryo.

Bahkan, Suryo menyebut bahwa terdapat potensi temuan pajak yang masih harus dibayar atas perusahaan tersebut yang nanti akan diterbitkan. Tindakan serupa pernah dilakukan pada kasus AP, dimana ada 3 perusahaan yang diperiksa.

“Kami juga melakukan pemeriksaan kepatuhan pajak, khususnya konsultan pajak,” tandas Suryo.

Editor : Jeanny Aipassa

Follow Berita iNews di Google News

error: Content is protected !!