Aturan Terbit, Karbon Bekas Pembangkit Listrik Bisa Dijual!

Aturan Terbit, Karbon Bekas Pembangkit Listrik Bisa Dijual!

cnbc-indonesia.com – Menteri ESDM Arifin Tasrif resmi meluncurkan perdagangan karbon subsektor pembangkit tenaga listrik. Adanya perdagangan karbon ini diharapkan dapat mempercepat transisi energi dan menekan emisi karbon secara maksimal.

Dalam sambutannya, Arifin menjelaskan, nilai ekonomi karbon adalah kebijakan yang dapat meningkatkan efisiensi energi, mengurangi ketergantungan pada energi karbon dan mengurangi ketergantungan pada energi impor.

Untuk mendukung penyelenggaraan nilai karbon ini pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021.

“Nilai ekonomi karbon ini merupakan mekanisme pasar yang memberikan beban atas emisi yang dihasilkan pada penghasil emisi. Sehingga dapat dikatakan nilai ekonomi karbon dapat memberikan insentif bagi kegiatan yang dapat mengurangi emisi gas rumah kaca,” jelas Arifin di Kementerian ESDM Jakarta, Rabu (22/3/2023).

Dia mengatakan, untuk subsektor pembangkit tenaga listrik, nilai ekonomi karbon diselenggarakan melalui penetapan perdagangan karbon melalui penetapan Peraturan Menteri ESDM Nomor 16 Tahun 2022.

Pelaksanaan perdagangan karbon subsektor pembangkit listrik ini terbagi menjadi fase. Fase pertama dilaksanakan pada PLTU batu bara yang terhubung pada jaringan listrik PLN.

“Kapasitasnya lebih besar atau sama dengan 100MW dan terdapat 99 unit PLTU batu bara yang tadi disampaikan ada 33 GW kurang lebih. Ini hampir separuh kapasitas nasional kita,” ujarnya.

Kemudian, fase 2 dan 3 akan diterapkan pada pembangkit listrik fosil dan PLTU batu bara yang tidak terhubung dengan jaringan PLN.

“Subsektor pembangkit tenaga listrik pada fase 2,3 akan diterapkan pada pembangkit listrik fosil, selain PLTU batu bara yang tidak hanya pembangkit listrik yang terhubung jaringan PT PLN tapi juga pembangkit tenaga listrik di luar wilayah usaha PT PLN atau untuk usaha penyediaan listrik kepentingan sendiri,” terangnya.

error: Content is protected !!