Bisnis  

Tether Pangkas Kepemilikan Surat Berharga Komersialnya, Dongkrak Kepemilikan Treasury Bill

Tether Pangkas Kepemilikan Surat Berharga Komersialnya, Dongkrak Kepemilikan Treasury Bill

cnbc-indonesia.com – CTO Tether, Paolo Ardoino, telah mengumumkan adanya peningkatan jumlah kepemilikan Treasury Bill sebesar 14,6%. Sedangkan, sejak bulan Juni lalu, kepemilikan surat berharga komersial Tether juga sudah berhasil terpangkas.

Paolo menambahkan bahwa halaman laporan transparansi Tether akan mereka perbarui dalam jangka waktu 45 hari. Selain itu, pihak perusahaan juga sedang berupaya untuk mengurangi jarak waktu antar laporannya tersebut.

Menurut laporan perusahaan pengesahan BDO Italia pada Juni 2022, 43,5% dari total cadangan stablecoin Tether yang berjumlah US$28,8 miliar terdiri dari Treasury Bills. Sementara US$8,4 juta dari cadangannya terdiri dari surat berharga. Dalam hal ini, surat berharga komersial sendiri adalah instrumen utang jangka pendek yang perusahaan tersebut terbitkan sebagai alternatif untuk mengambil jalur kredit dengan lembaga keuangan. Di samping itu, Tether juga telah berjanji untuk mengurangi jenis aset yang mereka miliki itu sampai akhir tahun 2022.

Tanggapi Permintaan untuk Transparansi yang Lebih Baik

Informasi terbaru terkait komposisi cadangan Tether datang menyusul pengumuman perusahaan pada bulan Agustus 2022 lalu. Informasi tersebut berbunyi bahwa mereka akan menerbitkan laporan pengesahan setiap satu bulan sekali, tidak lagi setiap tiga bulan (triwulanan).

Sementara itu pada bulan Juli, Paxos Trust, yang juga merupakan stablecoin USDP, mengungkapkan komposisi cadangan yang mereka miliki. Pada saat itu, CEO Paxos, Charles Cascarilla, berpendapat bahwa transparansi yang lebih besar adalah kunci untuk membangun kembali kepercayaan pelanggan pada stablecoin.

Di sisi lain, Tether (USDT) sendiri adalah stablecoin terbesar di dunia yang memiliki kapitalisasi pasar US$68 miliar. Sedangkan, USDC menempati posisi sebagai terbesar kedua, dengan kapitalisasi pasar sekitar US$47 juta.

Tidak dapat kita mungkiri juga bahwa stablecoin sendiri adalah roda penggerak penting dalam sektor decentralized finance (DeFi). Sebagai contoh, apabila seorang investor yang menyetor ETH ke Compound, yakni protokol pinjaman terdesentralisasi, masih berpotensi kehilangan uang ketika harga ETH turun. Akan tetapi, sebaliknya, dengan berinvestasi di stablecoin, investor sudah bisa memastikan bahwa tingkat volatilitas harganya jauh lebih minim.

Tether Hadapi Perintah Pengadilan

Terlepas dari masalah hukum yang menimpa perusahaannya, serta keputusan bursa WazirX dan Binance yang telah mengubah stablecoin lainnya menjadi BUSD, tampaknya perusahaan Tether tetap tidak terpengaruh sama sekali.

Kemudian, terkait urusan hukum, baru-baru ini Tether mendapat perintah dari Hakim Katherine Polk Failla dari Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Selatan New York. Hal ini berkaitan dengan gugatan class action senilai US$1,4 triliun yang sedang berlangsung terhadap penerbit stablecoin tersebut. Lebih tepatnya, sang hakim memerintahkan Tether untuk membuat ledger, laporan keuangan, pendapatan, arus kas, dan laporan laba rugi sebagai bagian dari tuntutan tersebut. Sedangkan, inti dari alasan gugatan tersebut sendiri adalah karena perusahaan telah nekat mencetak USDT tanpa memiliki cadangan dolar yang setara.

Namun, pihak perusahaan tetap tidak bergeming dan justru mengeluarkan pernyataan:

“Perintah yang dikeluarkan kemarin dalam kasus yang diberi judul In Re Tether and Bitfinex Crypto Asset Litigation, adalah perintah penemuan normal dan dengan cara apa pun tidak menguatkan klaim penggugat yang tidak berdasar. Kami telah sepakat untuk membuat dokumen yang cukup untuk menetapkan cadangan yang mendukung USDT, dan perselisihan ini hanya terkait dengan ukuran dokumen yang perlu diserahkan. Seperti biasanya, kami berharap dapat menyelesaikan gugatan penggugat yang tanpa dasar sesegera mungkin.”

Terlepas dari itu semua, Tether juga secara agresif menargetkan adopsi massal Tether (USDT) dengan meluncurkan koinnya di NEAR, yaitu sebuah blockchain smart contract layer 1. NEAR sendiri menjadi blockchain ketiga belas yang mengadopsi USDT setelah Ethereum, Algorand, Solana, dan Tezos.

Bagaimana pendapat Anda tentang langkah Tether untuk meningkatkan kepimilkan surat berharga dalam portofolionya? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

error: Content is protected !!