Bisnis  

Setelah Do Kwon, Co-founder Terra Daniel Shin Jadi Buruan Polisi

Setelah Do Kwon, Co-founder Terra Daniel Shin Jadi Buruan Polisi

cnbc-indonesia.com – — Setelah orang nomor satu di Terraform Labs, Do Kwon, ditangkap di Montenegro pada 23 Maret 2023 lalu, kepolisian Korea Selatan mulai memburu kaki tangannya. Salah satu yang menjadi target adalah co-founder Terraform Labs, Shin Hyung-seong, yang dikenal juga dengan nama Daniel Shin.

Sejak November 2022, otoritas Korea Selatan telah menyelidiki keterlibatan beberapa orang dalam membantu Do Kwon mempromosikan token LUNA dan stablecoin UST, yang ambruk pada Mei tahun lalu.

Meski belum ada pengumuman resmi terkait rencana penangkapan Shin, Bloomberg melaporkan, otoritas Korea Selatan yang beberapa bulan ini fokus mencari Do Kwon, mulai bersiap menahan Shin. Shin dituding telah meraup untung sebesar $105 juta dari penjualan ilegal token LUNA sebelum ekosistem Terra kolaps.

Sebenarnya Jaksa Korea Selatan sudah meminta persetujuan pengadilan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Shin sejak November tahun lalu.

Namun, pengadilan Seoul menolak permintaan tersebut karena Shin menyatakan bersedia bekerja sama dalam penyelidikan dan tidak akan melarikan diri atau menghancurkan bukti. Shin sendiri dikabarkan telah dipanggil untuk bersaksi dalam kasus keruntuhan Terra.

Shin diketahui ikut mendirikan Terraform Labs dengan Do Kwon pada 2018. Akan tetapi, pria kelahiran Korea Selatan ini mengaku telah meninggalkan Terraform dan memutuskan hubungan dengan Do Kwon sejak Januari 2020.

Selain Shin, ada tiga investor dan empat engineer Terraform Labs yang juga berada dalam daftar pencarian otoritas Korea Selatan. Mereka dituding melakukan penipuan, melanggar hukum pasar modal, dan melakukan penggalangan dana ilegal.

Sebelumnya dilaporkan eks Chief Financial Officer (CFO) Terraform Labs, Han Chang-joon, juga ikut ditangkap bersama Do Kwon di Montenegro.

Masa Penahanan Do Kwon Diperpanjang 30 Hari

Setelah ditangkap di Bandara Podgorica, Montenegro, saat hendak terbang ke Dubai, Do Kwon langsung ditahan selama 72 jam karena menggunakan dokumen palsu. Namun, atas permintaan pihak berwenang, pengadilan Montenegro menyetujui perpanjangan masa penahanannya hingga 30 hari.

Kuasa hukum Do Kwon disebut berencana mengajukan banding atas putusan pengadilan dan meminta agar masa penahanan kliennya bisa dikurangi.

Menurut laporan surat kabar Montenegro, Pobjeda, otoritas Montenegro akan ikut menjerat Do Kwon dan rekannya dengan tuntutan pidana karena telah menggunakan dokumen perjalanan palsu dari Kosta Rika. Menurut undang-undang KUHP Montenegro Pasal 412 ayat 2, keduanya terancam hukuman tiga tahun penjara.

Do Kwon juga langsung dijerat delapan tuntutan pidana di AS. Menurut Jaksa AS Damian Williams, pria 31 tahun itu didakwa melakukan penipuan komoditas, penipuan sekuritas, wire fraud, dan konspirasi untuk menipu investor serta memanipulasi pasar.

Terkait dakwaan konspirasi untuk menipu investor dan memanipulasi pasar, Williams mengklaim memiliki yurisdiksi atas Do Kwon. Do Kwon disebut telah mengeluarkan serangkaian pernyataan palsu dan menyesatkan dalam beberapa wawancara TV tentang blockchain Terra.

Empat dakwaan lainnya terkait dengan serangkaian pernyataan yang dituding menyesatkan tentang keefektifan stablecoin TerraUSD (UST) dalam mempertahankan pasaknya dengan dolar AS, serta dugaan keterlibatan Do Kwon dalam strategi perdagangan yang dirancang untuk mengubah harga pasar UST.

error: Content is protected !!