Bisnis  

Pendiri Forsage Didakwa dalam Skema Ponzi DeFi Senilai 5 Triliun Rupiah

cnbc-indonesia.com – Departemen Kehakiman (DOJ) Amerika Serikat mendakwa empat pendiri Forsage atas dugaan keterlibatan dalam skema ponzi dan piramida global senilai US$340 juta sekitar Rp5 triliun. Berita tersebut dilaporkan melalui situs resmi DOJ pada Rabu (22/2).

Keempat pendiri Forsage yang menjadi terdakwa berasal dari Rusia, antara lain Vladimir Okhotnikov, Olena Oblamska, Mikhail Sergeev dan Sergey Maslakov.

Forsage Lakukan Permainan pada Smart Contract

Forsage telah mengklaim-diri sebagai platform keuangan terdesentralisasi (DeFi) berisiko rendah yang dibangun di atas blockchain Ethererum, Binance Smart Chain (BSC) dan Tron. Ini memungkinkan pengguna untuk menghasilkan pendapatan pasif jangka panjang.

Namun, analitik blockchain mengungkapkan, 80% investor menerima dana dengan jumlah yang lebih sedikit daripada dana yang mereka posisikan di awal. Setelah ditelusuri, Forsage melakukan skema ponzi.

Skema dilakukan dengan cara mempermainkan sistem pada smart contract mereka. Tepat setelah investor berinvestasi di Forsage, smart contract akan mengalihkan dana investor ke investor Forsage lainnya secara otomatis. Dengan begitu, investor sebelumnya dibayar dengan dana dari investor selanjutnya.

Sekuritas Tidak Terdaftar

Sebelumnya pada Agustus 2022, Security Exchange and Comission (SEC) telah mendakwa empat pendiri dan tujuh promotor Forsage atas tuduhan penipuan dan sekuritas ilegal.

“Penipu tidak dapat menghindari undang-undang sekuritas federal dengan memfokuskan skema mereka pada kontrak pintar dan blockchain,” ungkap kepala Aset Kripto dan Unit Siber SEC, Carolyn Welshan.

Komisi Sekuritas dan Bursa Filipina juga telah menandai Forsage sebagai kemungkinan Ponzi pada tahun 2020, tetapi sebulan kemudian platform tersebut masih menjadi DApp terpopuler kedua di blockchain Ethereum.

Sementara tuduhan mengacu pada contoh ketika jaksa membawa tuntutan pidana dan menuduh individu atau kelompok pelanggaran, dakwaan diajukan oleh dewan juri jika jaksa dapat meyakinkan mayoritas dari mereka bahwa tuduhan formal dibenarkan setelah penyelidikan.

“Yang mereka lakukan hanyalah skema Ponzi klasik. Teknologinya mungkin berubah, tetapi penipuannya tetap sama. Dengan kolaborasi di antara semua mitra kami, kami dapat melihat melalui janji-janji palsu dan mengungkap skema tersebut,” ungkap Ivan J. Arvelo, Agen Khusus Investigasi Keamanan Dalam Negeri (HSI).

Setelah Dakwaan, Forsage Masih Aktif di Twitter

Forsage masih memiliki akun Twitter aktif. Pihaknya baru saja memposting utas pada Rabu (22/2). Pihaknya mengklaim bahwa anggota komunitas yang berpartisipasi dalam “Open Ambassador Program” akan dapat memperoleh hadiah bulanan dengan menyelesaikan tugas-tugas tertentu.