Menperin: Pasokan Energi Berkesinambungan Katrol Daya Saing Industri

Menperin: Pasokan Energi Berkesinambungan Katrol Daya Saing Industri

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perindustrian bertekad untuk terus memacu produktivitas dan daya saing industri nasional, dengan salah satu upaya strategisnya menjaga ketersediaan dan pasokan energi.

“Tidak stabilnya kondisi geopolitik global yang dipicu oleh perang antara Rusia dan Ukraina membuat harga komoditas energi internasional saat ini mengalami kenaikan dan juga mengganggu situasi pasar,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Rapat Kerja Bersama Kemenperin dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Bogor, Senin (4/7/2022).

Menurut Menperin, dampak kenaikan harga yang signifikan pada bahan bakar dan bahan baku saat ini, dirasa sangat berat bagi aktivitas sejumlah sektor industri di tanah air. Sebab, komposisi bahan baku menyumbang 87,25 persen dari total biaya produksi. Sedangkan, kontribusi bahan bakar, tenaga listrik, dan gas sebesar 5,87 persen.

Baca juga: Menperin Agus Gumiwang: PIDI 4.0 Percepat Transformasi Digital di Sektor Industri

“Dinamika global yang mengganggu, berpengaruh terhadap pasokan bahan baku dan market itu sendiri. Salah satu yang ingin kita kenalkan ke dunia adalah strategi China+ 1. Dalam konteks industri, lesson learned dari pandemi adalah terganggunya supply chain dunia karena tergantung pada China. Dengan formulasi ini, kita meminta kepada seluruh multinational company agar selain ke China, juga dapat berinvestasi ke Indonesia,” ungkapnya.

Guna mendorong kinerjanya, sektor industri memerlukan dukungan pasokan energi yang berkesinambungan.

“Mengingat sektor industri menyerap hingga 40 persen dari total kebutuhan energi nasional, atau terbesar setelah sektor transportasi,” ujar Agus.

Pada tahun 2019, sektor industri mengonsumsi energi sebanyak 389,4 juta Setara Barel Minyak (SBM) dengan jenis energi berupa batubara, gas, dan listrik, selain minyak solar dan minyak bakar. “Dari total konsumsi energi tersebut, sebanyak 85 persen digunakan sebagai bahan bakar, sedangkan 15 persen sisanya digunakan sebagai bahan baku produksi (feedstock),” imbuhnya.

Untuk menjawab tantangan situasi global mengenai kebutuhan sektor industri terhadap energi dan sumber daya mineral, Kemenperin dan Kementerian ESDM bersinergi menjalankan beberapa program dan kebijakan agar dapat meningkatkan daya saing industri nasional. Langkah kolaborasi ini antara lain adalah menjamin pasokan energi dan bahan baku untuk sektor industri.

Baca juga: Kunjungi Jepang, Menperin Sebut Industri Minyak Atsiri Terima Investasi 7 Juta Dolar AS

“Salah satu upayanya melalui pemanfaatan gas bumi, serta menjamin efisiensi dan efektivitas pengaliran gas bumi dengan ditetapkannya kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT),” jelas Menperin.


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!