Bisnis  

Hong Kong akan Izinkan Investor Ritel Trading Kripto!

cnbc-indonesia.com – Senin (20/02), Securities and Futures Commission of Hong Kong (SFC) merilis consultation paper yang menguraikan rencana untuk memungkinkan investor ritel melakukan jual beli aset kripto berkapitalisasi pasar besar pada pertukaran yang berlisensi.

Paper tersebut juga merekomendasikan bahwa beberapa kondisi harus dipenuhi sebelum perdagangan kripto untuk investor ritel dibuka kembali, termasuk pengetahuan dan penilaian risiko, serta kemungkinan menetapkan batasan berapa banyak eksposur yang dapat diberikan ke investor.

Usulan ini diajukan karena sejumlah pertimbangan, seperti lanskap aset virtual telah berubah secara signifikan sejak 2018, pro kontra aturan sebelumnya dan uji coba SFC yang mengizinkan investor ritel untuk memperdagangkan crypto exchange-traded funds (ETFs).

Regulasi Berlaku Juni 2023

Aturan mengenai investor ritel yang dapat melakukan perdagangan aset kripto dan pertukaran kripto yang harus berlisensi direncanakan berlaku mulai 1 Juni 2023.

“Semua platform perdagangan aset virtual terpusat yang menjalankan bisnis di Hong Kong atau secara aktif memasarkan kepada investor Hong Kong perlu dilisensikan oleh SFC,” jelas pernyataan dari situs resmi SFC.

Dalam consultation paper, SFC juga meminta pendapat mengenai “apakah sebaiknya platform perdagangan aset digital berlisensi diperbolehkan melayani investor ritel?“

Kemudian, langkah-langkah yang akan diterapkan untuk memberi perlindungan kepada para investor.

Pasalnya, pada tahun 2018, SFC telah mendeteksi bahwa potensi risiko terkait aset digital tidak terbatas hanya pada pencucian uang tetapi juga mencakup masalah perlindungan investor.

“Seperti filosofi kami sejak 2018, persyaratan yang kami usulkan untuk platform perdagangan aset virtual mencakup langkah-langkah kuat untuk melindungi investor, mengikuti prinsip bisnis yang sama, risiko yang sama, aturan yang sama,” ungkap pernyataan dalam situs resmi SFC.

Regulator Hong Kong ingin mengantisipasi kemungkinan terburuk dari keruntuhan FTX dan Terra Luna. CEO SFC, Julia Leung menyoroti pentingnya konsensus antara regulator secara global terhadap aset digital.

“Mengingat gejolak baru-baru ini dan runtuhnya beberapa platform perdagangan kripto terkemuka di seluruh dunia, ada konsensus yang jelas di antara regulator secara global untuk regulasi di ruang aset virtual untuk memastikan investor dilindungi secara memadai dan risiko utama dikelola secara efektif,” ungkapnya.

Huobi Akan Mendaftar Lisensi SFC Hong Kong

Founder Tron sekaligus penasihat ahli exchange Huobi, Justin Sun mengumumkan bahwa Huobi telah mengajukan lisensi untuk menjalankan pertukaran kripto di Hong Kong. Ia juga optimis bahwa Huobi akan memperoleh lisensi dari SFC.

“Ini adalah langkah besar untuk pertukaran mata uang kripto utama dan tanda komitmennya yang berkelanjutan untuk beroperasi dengan cara yang patuh dan teregulasi,” ungkapnya.

Huobi juga akan meluncurkan anak perusahaan lokal bernama Huobi Hong Kong. Sun mengatakan dia sendiri juga akan pindah ke Hong Kong pada awal bulan depan.