Bisnis  

FSB: Stablecoin yang Beredar Sekarang Tak Sesuai Regulasi Global

FSB: Stablecoin yang Beredar Sekarang Tak Sesuai Regulasi Global

cnbc-indonesia.com – Dewan Stabilitas Keuangan (FSB), yang merupakan regulator keuangan global, berupaya merilis aturan baku terkait kripto untuk dijadikan pegangan dalam implementasinya di tiap negara. Jika tidak ada aral melintang, pada tahun ini pedoman yang sudah ditunggu sejak lama itu bakal segera meluncur.

Pasca kejatuhan FTX di akhir tahun lalu, regulator keuangan di berbagai negara berupaya menciptakan keseragaman cara pandang terkait kripto. Tujuannya adalah untuk memudahkan penerapan aturan kripto yang selama ini berjalan sendiri-sendiri di tiap wilayah.

Terkait kondisi ini, Ketua Dewan Stabilitas Keuangan, Klaas Knott, mengungkapkan bahwa FSB melihat jatuhnya salah satu crypto exchange terbesar di dunia itu menular dengan cepat ke dalam perusahaan lain yang ada di ekosistem kripto.

Kondisi tersebut bisa menjadi lebih parah, jika lembaga keuangan tradisional juga semakin masif meningkatkan eksposurnya ke kripto. Menurut pandangan FSB, efek penularannya bahkan bisa menjadi lebih luas ke dalam sistem keuangan. Oleh karena itu, perlu adanya koordinasi untuk membuat kerangka aturan yang efektif dan komprehensif terkait kripto.

Bakal Fokus ke Stablecoin

Tahun ini FSB akan berfokus pada penyelesaian rekomendasi aturan dan pengawasan aset kripto, khususnya stablecoin.

/Terkait

Muncul Rumor Shibarium Beta Bakal Segera Rilis, Kapitalisasi Pasar Bone ShibaSwap (BONE) Masuk 100 Besar

Transaksi Kripto di Indonesia Hanya Capai Rp12 Triliun per Januari 2023

PBoC Suntik US$92 Miliar ke Pasar, Proyek Kripto Cina Terpantau Menguat

Sambut Kripto, Zambia Pacu Uji Coba Teknologi untuk Atur Aset Digital

Co-founder Gemini: Bull Run Kripto Berikutnya Akan Dimulai dari Timur

Validator The Open Network Akan Gelar Pemungutan Suara untuk Bekukan 20% dari Suplai Toncoin (TON)

“Jenis aset kripto tersebut memiliki karakteristik yang bisa menimbulkan ancaman akut terhadap stabilitas sistem keuangan. Beberapa rekomendasi yang akan diberikan termasuk didalamnya pengaturan stablecoin global dan panduan untuk memperkuat tata kelola serta kebutuhan dalam mempertahankan stabilisasi yang efektif,” jelas Knott.

Menariknya, dalam kesimpulan FSB, disebutkan bahwa stablecoin yang saat ini beredar dinilai tidak memenuhi rekomendasi tingkat tinggi tersebut. Meskipun tidak dijelaskan lebih lanjut mana stablecoin yang dimaksud, tetapi Knott mengungkapkan mayoritas stablecoin juga tidak memenuhi standar internasional dan standar tambahan berdasarkan BIS Committee on Payments and Market Infrastructure-International Organization of Securities Commission.

Secara terpisah, FSB menyebutkan stablecoin memiliki potensi untuk meningkatkan efisiensi dalam pembayaran serta meningkatkan inklusi keuangan. Tetapi, regulator menggarisbawahi kehadiran global stablecoin (GSC) yang berpotensi menantang efektivitas dan kelengkapan peraturan serta pengawasan yang ada. Hal itu dikarenakan sifatnya yang diadopsi secara luas di berbagai yurisdiksi dan sistemik.

FSB Juga Nilai Aktivitas Pasar Tidak Sesuai dengan Aturan

Knott turut menyebutkan bahwa meskipun belum ada aturan baku terkait perdagangan dalam pasar aset digital, namun banyak aktivitas pasar yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebagai kelanjutan rekomendasi, FSB bersama dengan Dana Moneter Internasional (IMF) akan mengirimkan makalah bersama untuk mensintesiskan temuan kebijakan dari IMF di sektor makro dan moneter dengan pengawasan dari FSB.

“Rekomendasi dari FSB hanya akan menjadi awal dari penerapan aturan lebih luas. Karena Badan Pembuat Standar juga akan membuat aturan yang lebih rinci sesuai dengan yurisdiksi masing-masing anggota,” tambah Knott.

Dirinya optimistis dengan adanya regulasi aset kripto yang tepat dan disandarkan pada prinsip aktivitas yang sama, akan menguatkan fondasi dalam pemanfaatan inovasi keuangan.

DeFi Perlu Dipantau secara Aktif

Sektor decentralized finance alias DeFi juga tidak luput dari kajian FSB. Menurut Knott, sektor tersebut bahkan perlu dipantau secara proaktif sembari mengeksplorasi sejauh mana rekomendasi yang diberikan mampu menutup risiko yang ada di DeFi.

Untuk dipahami, pada tahun lalu, sebanyak US$3,1 miliar menguap dari DeFi akibat peretasan. Hal itu menjadikan kekhawatiran tersendiri bagi regulator untuk segera memberikan aturan yang jelas terkait kripto.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

error: Content is protected !!