Bisnis  

Chainalysis Rilis Indeks Adopsi Kripto Global 2022, Indonesia di Peringkat Berapa?

Chainalysis Rilis Indeks Adopsi Kripto Global 2022, Indonesia di Peringkat Berapa?

cnbc-indonesia.com – Sementara adopsi global melambat karena crypto winter yang ‘begitu dingin’ masih menyelimuti, market di negara berkembang tampaknya sedang ‘terbakar’ dalam hal adopsi kripto.

Pasalnya, negara-negara dengan label ‘berpenghasilan menengah ke bawah’ mayoritas mengisi daftar ’20 negara teratas dalam hal adopsi kripto’ yang melampaui negara-negara ‘berpenghasilan tinggi’.

Pada hari Rabu (14/9) lalu, Chainalysis merilis indeks yang mengukur adopsi kripto global. Platform data blockchain itu menganalisis jutaan transaksi kripto di seluruh dunia, lalu lintas web, dan metrik on-chain lainnya, untuk menentukan negara mana yang teratas dalam hal adopsi kripto.

Berikut ini adalah daftar 20 negara teratas yang masuk dalam Indeks Adopsi Kripto Global 2022 versi Chainalysis:

Negara Berpenghasilan Menengah ke Bawah Mendominasi

Dari daftar di atas, bisa kita lihat bahwa dalam hal adopsi kripto, market negara berkembang berada di garis depan. Menurut data, negara-negara ‘berpenghasilan menengah ke bawah’; seperti Vietnam, Filipina, Ukraina, India, Pakistan, Nigeria, Maroko, Nepal, Kenya, dan Indonesia mengisi daftar 20 negara teratas dalam hal skor indeks keseluruhan adopsi kripto.

Sementara itu, negara-negara ‘berpenghasilan menengah ke atas’; seperti Brasil, Thailand, Rusia, Cina, Turki, Argentina, Kolombia, dan Ekuador juga masuk ke dalam daftar.

Di sisi lain, Amerika Serikat dan Inggris menjadi perwakilan dari negara-negara ‘berpenghasilan tinggi’ dalam daftar adopsi kripto global yang disusun Chainalysis.

Bila dibandingkan dengan laporan yang sama pada tahun lalu, Vietnam kembali berada di peringkat pertama dalam adopsi kripto. Sementara itu, AS naik ke peringkat ke-5 dibandingkan dengan posisi ke-8 pada tahun 2021 dan di urutan ke-6 pada tahun 2020. Menariknya, Cina masuk kembali dalam jajaran 10 besar adopsi kripto pada tahun 2022 ini setelah pada tahun 2021 berada di urutan ke-13.

Bear Market Tidak Bisa Menghapus Adopsi Kripto

Terlepas dari peringkat adopsi, laporan ini juga menunjukkan bahwa meskipun adopsi kripto menjadi lebih lambat di tengah bear market, tingkat adopsi masih lebih tinggi dari apa yang disaksikan industri kripto sebelum bull run pada tahun 2020.

Dalam sebuah wawancara dengan Cointelegraph pada 14 Agustus lalu, eksekutif Coinfirm, Durgham Mushtaha, mengatakan bahwa prosedur anti-money laundering (AML) dan know-your-customer (KYC) akan mendorong adopsi kripto yang lebih umum. Menurutnya, bull run berikutnya akan didorong oleh citra kripto yang lebih baik ketika ketakutan menghilang dan sektor kripto tumbuh secara eksponensial.

Metodologi yang Digunakan Chainalysis

Dalam laporan “Indeks Adopsi Kripto Global 2022“, Chainalysis mengaku bahwa mereka dapat dengan mudah memberi peringkat negara berdasarkan volume transaksi kripto mentah, yang akan memberi pembaca pandangan tentang di mana sebagian besar aktivitas kripto terjadi. Namun, Chainalysis menegaskan bukan itu yang mereka minati.

“Tujuan indeks kami ini adalah untuk mengukur di mana kebanyakan orang memasukkan bagian terbesar dari uang mereka ke dalam kripto. Sementara aktivitas institusional penting untuk itu, kami juga ingin menyoroti negara-negara tempat investor individu dan non-profesional paling banyak merangkul aset digital,” jelas pihak Chainalysis.

Indeks Adopsi Kripto Global yang dibuat Chainalysis terdiri dari 5 sub-indeks, yang masing-masing didasarkan pada penggunaan berbagai jenis layanan kripto di suatu negara. Adapun 5 indeks tersebut meliputi, nilai kripto on-chain yang diterima di centralized exchange (CEX); nilai ritel on-chain yang diterima di CEX; volume perdagangan peer-to-peer (P2P) exchange; nilai DeFi; dan nilai DeFi ritel.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram Be[In]Crypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

error: Content is protected !!