Bisnis  

Binance Kini Memiliki Izin Operasi Permanen di Kazakhstan

Binance Kini Memiliki Izin Operasi Permanen di Kazakhstan

cnbc-indonesia.com – Hubungan Binance dan Kazakhstan kian mesra. Usai terjalin kesepakatan untuk membangun industri dan ekosistem kripto di Kazakhstan lebih prima, berbagai kemudahan mulus didapatkan Binance. Kini, mereka mendapatkan izin sebagai penyedia layanan aset digital permanen di negara tersebut.

Sebagai bursa kripto terbesar di dunia, izin permanen ini akan semakin memudahkan Binance dalam menawarkan layanannya kepada masyarakat luas. Sebelumnya pada Agustus lalu, mereka telah mendapatkan izin prinsip dari Kazakhstan, negara yang dikategorikan sebagai wilayah paling makmur di Asia Tengah ini. Artinya, dalam kurun waktu 2 bulan, Binance berhasil memperdalam ikatannya dengan pemerintah setempat di tengah kondisi pasar yang ‘mencekam’ seperti sekarang.

Terkait hal ini, Regional Head of Asia Binance, Gleb Kostarev, mengatakan bahwa mereka mendapatkan izin dari AIFC Financial Services Authority (AFSA) untuk menjalankan platform aset digital dan menyediakan layanan penyimpanan aset virtual di pusat keuangan Astana International Financial Center (AIFC).

“Lisensi permanen membuktikan bahwa Binance memiliki tingkat kepatuhan dan kontrol keamanan yang kuat. Pasalnya, perusahaan akan diotorisasi untuk bisa melakukan transaksi bursa, layanan konversi, setoran, penarikan mata uang fiat, penyimpanan, dan perdagangan kripto,” jelas Gleb Kostarev.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa pemerintah Kazakhstan telah membuat perubahan secara signifikan pada aturan yang terkait dengan kripto. Sehingga pada akhirnya mampu menetapkan standar kepatuhan tertinggi untuk platform kripto.

Lakukan Ekspansi ke Selandia Baru

Binance terus mencari cara untuk memperkuat basisnya di berbagai wilayah. Setelah berhasil merambah Dubai, Perancis, dan Spanyol, akhir bulan lalu mereka sukses mendirikan cabang di Selandia Baru.

Secara terpisah, General Manager Binance Selandia Baru, Ben Rose, mengatakan mereka sudah mendapatkan izin untuk beroperasi di Negeri Kiwi tersebut dan mengaku akan menawarkan lebih bayak lagi layanan lainnya. Hal itu mulai dari perdagangan spot, non-fungible token (NFT), staking, dan beberapa produk perdagangan kripto lainnya.

Terkait hal ini, founder & CEO Binance, Changpeng Zhao, menuturkan banyak raksasa teknologi yang tidak menyadari potensi besar Selandia Baru dan lambat melakukan ekspansi ke sana.

Mininya ukuran pasar kripto dan jumlah penduduk menjadi salah satu alasan sejumlah perusahaan teknologi masih menahan diri untuk memperluas ekspansinya ke Selandia Baru. Namun, tidak begitu dengan Binance. Mereka justru melihat banyak peluang yang bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan industri kripto di sana.

“Kami melihat nilai yang signifikan dengan hadir di Selandia Baru. Ditambah, sejarah inovasi fintech sudah sangat terkenal karena menjadi salah satu negara dengan serapan transaksi digital tercepat di dunia,” ungkap sosok yang kerap disapa CZ ini.

Binance Bidik Market Filipina & Turki

Tidak berhenti sampai di situ, ekspansi Binance juga akan terus berlanjut ke beberapa wilayah di Asia. Mereka tengah melirik potensi besar di beberapa wilayah lainnya. Bahkan, tidak hanya perizinan, crypto exchange ini juga berencana memperbesar bisnis dengan menggenjot aksi anorganik lewat akusisi.

“Filipina dan Turki merupakan dua negara yang memiliki potensi pasar yang besar,” tambah Gleb Kostarev.

Tingginya popularitas GameFi di wilayah tersebut akan dimanfaatkan oleh perusahaan untuk mendongkrak kinerjanya sekaligus memperluas cakupan bisnis. Selain itu, Binance juga berencana masuk ke wilayah Korea Selatan untuk menggenjot inisiatif web3.

Pasar India dan dan Sri Lanka bahkan juga tidak luput dari rencana pengembangan. Dua negara tersebut dinilai merupakan pasar yang menarik bagi pelaku usaha kripto. Meski begitu, Binance masih harus menghadapi sedikit masalah lantaran pemerintah India menerapkan aturan yang lebih ketat dan pajak transaksi yang sampai saat ini masih memicu pro dan kontra.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

error: Content is protected !!