Denjaka: Sejarah dan Tugasnya

cnbc-indonesia.com – etasemen Jala Mangkara atau Denjaka merupakan pasukan khusus yang dimiliki TNI Angkatan Laut.

Pasukan ini diyakini sebagai salah satu pasukan dengan kemampuan militer yang mumpuni dan mematikan.

Sejarah Denjaka

Denjaka dibentuk pada 13 November 1984. Pasukan elite TNI AL ini terdiri dari gabungan prajurit Batalyon Intai Amfibi (Yontaifib) dan Komando Pasukan Katak (Kopaska).

Akan tetapi, cikal bakal pasukan ini telah ada sejak dibentuknya Pasukan Khusus Angkatan Laut (Pasula) pada 4 November 1982.

Pasukan ini dibentuk karena kebutuhan mendesak akan adanya pasukan khusus TNI AL untuk menanggulangi segala bentuk ancaman keamanan dari aspek laut, seperti terorisme, sabotase, dan lainnya.

Dua tahun setelah itu, Denjaka resmi dibentuk berdasarkan Instruksi Panglima ABRI No. Ins/01/P/IV/1984. Gafur Chaliq ditunjuk sebagai komandan pertama Denjaka.

Tugas dan kemampuan Denjaka

Tugas pokok Denjaka adalah membina kemampuan anti teror dan anti sabotase di laut dan daerah pantai, serta kemampuan klandestein aspek laut lainnya.

Mereka ditugaskan untuk mencegah dan menindak berbagai aksi teror secara cepat dan efektif dengan menghindari sedikit mungkin korban jiwa.

Prajurit Denjaka dituntut menguasai berbagai kemampuan, seperti pencapaian sasaran lewat teknik lintas udara, penguasaan metode bawah air, dan lintas atas air senyap.

Mereka dilatih untuk memiliki kesiapan operasional yang sangat tinggi sehingga harus memiliki mobilitas, kecepatan, kerahasiaan yang tinggi pula.

Tak hanya itu, sebagai pasukan khusus, Denjaka memiliki IQ yang tinggi. Ini menjadi sebuah keharusan karena mereka dituntut untuk bisa mengatasi masalah dengan cepat, terutama saat misi penyusupan di daerah operasi.

Sebagai pasukan khusus, kemampuan fisik dan mental, serta naluri tempur tinggi harus dimiliki seorang prajurit Denjaka demi berhasilnya tugas khusus yang mereka emban.

Referensi:

  • Putra, Irman. 2021. Sinergi Antara Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam Pemberantasan Terorisme Berdasarkan Sistem Ketatanegaraan Indonesia. Bandung: Media Sains Indonesia.